Bangsa yang Memuliakan Koruptor (BAMULKOR)

Bangsa yang Memuliakan Koruptor (BAMULKOR) Firman Syah Ali. Foto: Dok. pribadi

Oleh : Firman Syah Ali

Akhir-akhir ini kita menyaksikan fenomena figur yang telah terbukti melakukan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) berupa korupsi, atau terduga kuat sebagai predator uang rakyat, tampil jadi pahlawan, bicara tentang moral dan keadilan di depan publik dengan wajah sumringah, tanpa merasa berdosa, dan penuh percaya diri.

BACA JUGA:

Ini adalah titik kulminasi dari glorifikasi terhadap koruptor. Masyarakat tidak lagi sekadar pasif dan permisif, melainkan secara aktif memberikan validasi sosial berupa pemuliaan terhadap pelaku korupsi, alih-alih penestapaan. Akibatnya, terjadi distorsi nilai di mana korupsi tidak lagi dipandang sebagai kejahatan yang memalukan, melainkan perilaku yang layak diapresiasi. Hal ini memutus efek gentar dan efek jera, dan justru menumbuhkan ketertarikan untuk terus melakukan korupsi.

Banyak pejabat yang ditahan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam kasus korupsi, ternyata tetap dicintai masyarakat, dipuja-puja, ditangisi, dan siapapun yang dia usung, bisa menang mutlak dalam Pemilu, pemilihan ketua Parpol, dan pemilihan ketua Ormas.

Setelah keluar dari penjara, dia kembali tampil sebagai tokoh masyarakat yang sangat dicintai dengan fanatik. Diglorifikasi jasa-jasanya terhadap masyarakat. Sampai kemudian kembali menjadi pejabat publik dengan tenang dan penuh wibawa.

Pemerintah juga memuliakan mereka dengan cara mengangkatnya kembali dalam jabatan-jabatan strategis seperti komisaris BUMN/BUMD.

Setelah meninggal dunia, jenazahnya begitu dimuliakan. Bahkan ada juga yang jenazahnya dimakamkan di Taman Makam Pahlawan. Banyak juga masyarakat yang bertawassul ke makamnya dalam rangka ngalap barokah.

PERGESERAN NILAI

Emile Durkheim menyebutnya Anomie, Nietzche menyebutnya Ressentiment, Banfield menyebutnya Amoral Familism, Rene Girard menyebutnya Mimetic Desire, dan Hannah Arendt menyebutnya The Banality of Evil.

Intinya telah terjadi pergeseran nilai skala besar. Fenomena pemuliaan koruptor merupakan manifestasi dari runtuhnya norma sosial (anomie), yang diperparah oleh aksi serangan balik (Ressentiment) kolektif terhadap tokoh-tokoh berintegritas. Ketika korupsi berubah dari tabu menjadi standar keberhasilan hidup (Mimetic Desire), maka tokoh anti-korupsi otomatis diposisikan sebagai scapegoat atau public enemy yang harus disingkirkan melalui penghinaan sosial, biasanya melalui media sosial, agar tatanan kenyamanan moral baru yang permisif dan apresiatif terhadap koruptor tidak terganggu.

WHAT NEXT?

Menyelesaikan masalah banalisasi iblis dan glorifikasi iblis bukan tugas mudah. Penegakan hukum saja tidak cukup. Meritokrasi harus ditegakkan walau langit akan runtuh. Warga negara harus dididik untuk kritis, jangan sebaliknya. Literasi harus digenjot. Pemerintah beserta para stakeholder harus melakukan kontra narasi terhadap pemuliaan koruptor, nestapakan dan pariakan mereka secara terstruktur, sistematis dan masif terutama melalui opini publik.

Negara jangan hanya menghukum koruptor, tapi berikan panggung dan apresiasi (bisa berupa insentif, posisi, atau legitimasi sosial) kepada tokoh-tokoh dan pejabat yang berintegritas. Ini adalah cara merusak Mimetic Desire terhadap koruptor. Ini civic education yang nyata.

 Penulis Analis Kebijakan Publik, dan Pengurus Pusat Asosiasi Dosen Pergerakan (ADP)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO