Dishub Evaluasi Sopir Suroboyo Bus dan Wira-Wiri, Siapkan Sistem Penilaian Penumpang

Dishub Evaluasi Sopir Suroboyo Bus dan Wira-Wiri, Siapkan Sistem Penilaian Penumpang Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo. Foto: Hms

Trio menegaskan sanksi yang diberikan dapat berupa administratif hingga pemberhentian. "Sanksi administrasi, peringatan, pembekuan atau dia kita sanksi tidak bekerja, sampai dengan pemberhentian," ujarnya.

Pada sisi lain, Trio juga menanggapi insiden yang menabrak truk milik Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota . Insiden itu terjadi di Jalan Waringin, Kelurahan Sawunggaling, Kecamatan Wonokromo, , Jawa Timur, pada Selasa (2/6/2026).

Berdasarkan laporan sementara dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Transportasi Umum, Trio menuturkan bahwa insiden tersebut diduga terjadi akibat kesalahan pengemudi.

"Jadi Kepala UPTD Bu Eni (Eni Sugiharti) sudah melaporkan bahwa memang terjadi mungkin human error. Human error dari pengemudi ," tutur Trio.

Ia menegaskan Pemkot akan mengambil tindakan tegas apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya kelalaian dari pengemudi.

"Saya selaku pimpinan Dinas Perhubungan, pasti akan kami sanksi tegas. Nanti bentuknya kami akan pertimbangkan mulai dari peringatan sampai dengan pemberhentian yang bersangkutan," katanya.

Saat ditanya mengenai kronologi dan pihak yang bertanggung jawab dalam insiden tersebut, Trio menyebut laporan sementara mengarah pada kesalahan pengemudi . "Laporan sementara dari Kepala UPTD Bu Eni menyampaikan memang demikian," ujarnya.

Menurut dia, truk DSDABM saat kejadian dalam kondisi tidak bergerak karena sedang terparkir. "Jadi mungkin ada human error. Karena DSDABM truknya itu kan memang dia parkir. Jadi tidak bergerak, ya kembali lagi human error," pungkasnya. (ari/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Mobil Angkot Terbakar di Jalan Panjang Jiwo, Sopir Luka Ringan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO