Cegah Manipulasi Alamat di SPMB 2026/2027, Surabaya Perkuat Validasi Domisili lewat Cek In Warga

Cegah Manipulasi Alamat di SPMB 2026/2027, Surabaya Perkuat Validasi Domisili lewat Cek In Warga Pemkot Surabaya memperketat pengawasan data kependudukan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026/20267. Foto: Hms

“Apabila terdapat perpindahan KK yang hanya dilakukan untuk kepentingan sekolah, namun pada faktanya yang bersangkutan tidak tinggal di alamat tersebut, maka permohonan maupun proses administrasinya dapat tidak dilayani sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Selain itu, Disdukcapil mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan tanggal cetak KK sebagai acuan utama dalam menentukan lama domisili seseorang. Sebab, tanggal yang tertera pada KK hanya menunjukkan waktu dokumen administrasi tersebut diproses atau dicetak, bukan waktu awal seseorang mulai tinggal di alamat yang tercantum.

Untuk memastikan keabsahan riwayat domisili, masyarakat yang membutuhkan klarifikasi data kependudukan dalam proses SPMB dapat mengajukan surat keterangan resmi kepada Disdukcapil.

“Dalam pelaksanaan SPMB, masyarakat juga perlu memahami bahwa tanggal cetak KK tidak dapat dijadikan acuan sejak kapan seseorang tinggal di suatu alamat. Karena itu, apabila diperlukan klarifikasi terkait riwayat domisili untuk kepentingan SPMB, masyarakat dapat mengajukan surat keterangan resmi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil,” terangnya.

Pemkot Surabaya berharap seluruh warga mengikuti proses administrasi kependudukan secara jujur dan sesuai kondisi yang sebenarnya. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga prinsip keadilan dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik dalam pelaksanaan SPMB.

“Kami berharap seluruh masyarakat dapat mengikuti proses administrasi kependudukan dengan jujur dan sesuai kondisi sebenarnya, demi menjaga keadilan bersama, khususnya dalam pelaksanaan SPMB di Kota Surabaya,” pungkasnya. (ari)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO