Polres Pamekasan Gelar Rilis Kasus Travel Umrah Diduga Jemaah hingga Rp10 Miliar

Polres Pamekasan Gelar Rilis Kasus Travel Umrah Diduga Jemaah hingga Rp10 Miliar Konferensi pers Polres Pamekasan terkait kasus penipuan travel umrah PT Anisa Berkah Wisata yang membawa kabur uang jemaah

PAMEKASAN,BANGSAONLINE.com merilis kasus dugaan penipuan jasa pemberangkatan umrah yang melibatkan travel PT Anisa Berkah Wisata di Gedung Tatag Trawang Tungga , Selasa (26/5/2026).

Dalam kasus tersebut, sebanyak 17 calon jemaah umrah asal Pamekasan gagal berangkat tanpa kejelasan.

Salah satu korban berinisial SC (31) mengaku telah mentransfer uang sekitar Rp300 juta kepada pihak travel.

Namun, saat meminta pengembalian dana, pemilik travel bernama Siti Khoirun Nisa disebut menghilang.

Kasatreskrim , AKP Yoyok Hardianto, mengatakan tersangka merupakan warga Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo.

“Tersangka ini menyelenggarakan pemberangkatan umrah dengan menawarkan tarif murah yang tidak rasional, yaitu sebesar Rp18.500.000,” ucapnya, Selasa (26/5/2026).

Menurut Yoyok, korban kemudian tergiur dengan tawaran tersebut dan mendaftarkan 17 calon jemaah umrah.

Total dana yang ditransfer korban kepada tersangka mencapai Rp319 juta.

“Tersangka berjanji memberangkatkan pada 7 Februari 2026. Namun, sehari sebelum berangkat, ternyata visa belum terbit, lalu dibatalkan secara sepihak, kemudian tersangka menghilang,” ujarnya.

Setelah menerima laporan korban, polisi melayangkan dua kali surat panggilan kepada tersangka.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO