Bukti kolaborasi antara Kejari Blitar bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blitar.
Ia menambahkan, penentuan penerima manfaat diserahkan kepada BPJS Ketenagakerjaan agar bantuan tepat sasaran.
"Kami mempercayakan kepada BPJS untuk memilih pekerja yang paling membutuhkan perlindungan. Harapannya program ini benar-benar bermanfaat sekaligus menjadi bentuk kepedulian sosial," katanya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blitar, Ahmad Pauzi, mengapresiasi langkah Kejari Blitar.
"Kami mengapresiasi inisiatif dari Kejari Blitar. Program ini bukan hanya bentuk kepedulian sosial, tetapi juga selaras dengan program pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada pekerja rentan," ucapnya.
Ia menjelaskan, peserta program memperoleh manfaat berupa jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Langkah serupa diharapkan dapat diikuti instansi lain agar semakin banyak pekerja informal di Blitar yang terlindungi.
"Semoga program seperti ini bisa menjadi contoh sehingga lebih banyak pihak ikut berkolaborasi memberikan perlindungan kepada pekerja rentan," pungkasnya. (ina/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




