Rizka Anungnata saat memberikan keterangan pers
Selain itu, petugas juga menemukan 55 percobaan baru haji nonprosedural serta dua orang yang teridentifikasi sebagai subject of interest untuk ditindaklanjuti bersama Polri dan Kemenhaj.
“Satgas ini saling menguatkan. Kami di Imigrasi menjalankan peran secara maksimal bersama Kemenhaj dan Polri agar masyarakat terlindungi dari berbagai modus haji nonprosedural,” ujar Tessar.
Kasubdit III Dittipidter Bareskrim Polri KBP Pipit Subiyanto menambahkan Polri mendukung kerja satgas melalui langkah pencegahan, pembinaan, dan penegakan hukum.
Menurutnya, Bareskrim telah menerima 95 laporan awal terkait dugaan haji nonprosedural. Sebagian kasus telah selesai ditangani, sementara sisanya masih dalam proses tindak lanjut.
“Kami mengimbau masyarakat agar melaksanakan ibadah haji sesuai aturan Kemenhaj. Jangan sampai terkena tipu muslihat dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegas Pipit.
Kemenhaj juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran berhaji menggunakan visa nonhaji, jalur cepat, maupun paket tidak resmi.
Pemerintah menegaskan ibadah haji harus dilaksanakan melalui mekanisme yang sah agar jemaah tetap aman, tertib, dan terlindungi. (msn/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




