Ilustrasi
LAMONGAN,BANGSAONLINE.com - Seorang pemuda asal Desa Pangean, Kecamatan Maduran, Toriqoh Alfarel Haqiqih (21) diduga menjadi korban pembegalan saat perjalanan pulang usai bermain skateboard di Alun-alun Lamongan, Minggu (3/5/2026) dini hari.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Pucuk–Brondong, tepatnya di wilayah Desa Miru, Kecamatan Sekaran, sekitar pukul 02.30 WIB.
BACA JUGA:
- Sopir Tronton Hilang Kendali di Babat Lamongan, Tabrak Truk dan Bus di Jalur Nasional
- L300 Oleng di Tikung Lamongan, Tabrak Dua Motor dan Lukai Tiga Orang
- Buron 3 Tahun, Pria yang Setubuhi Remaja hingga Hamil di Lamongan Dibekuk saat Pulang Kampung
- Penggerebekan di Brondong Lamongan Dua Pria Asal Aceh dan Binjai Jadi Tersangka Okerbaya
Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan sepeda motor, telepon genggam, serta sejumlah barang pribadi lainnya dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp20 juta.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula pada Sabtu (2/5/2026) sekitar pukul 19.30 WIB saat korban berangkat dari rumah menuju Alun-alun Lamongan untuk berkumpul dan berlatih skateboard bersama komunitasnya.
Setelah itu, korban sempat singgah di sebuah warung kopi di kawasan Jalan Ahmad Yani.
Sekitar pukul 02.00 WIB, korban memutuskan pulang ke rumah dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario 125 cc warna putih bernomor polisi S 2517 JAX.
Saat melintas di Jalan Raya Pucuk–Brondong, korban merasa diikuti oleh orang tak dikenal.
Tak lama kemudian, sekitar enam pelaku yang mengendarai dua sepeda motor mendekati korban dan berteriak meminta korban berhenti.
Para pelaku kemudian menghadang korban. Tiga orang pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Beat merah menendang korban dari arah belakang hingga terjatuh.
Sementara itu, tiga pelaku lainnya turut mendekat untuk melakukan aksi kekerasan.
Korban sempat berusaha melawan, namun kalah jumlah. Ia kemudian dipukuli hingga tidak sadarkan diri di lokasi kejadian.
Korban baru tersadar sekitar pukul 08.00 WIB dalam kondisi tergeletak di pinggir jalan, tepatnya di area semak-semak sebelah utara sebuah warung.
Saat terbangun, korban mendapati seluruh barang berharganya telah raib dibawa kabur pelaku, meliputi sepeda motor Honda Vario 125 warna putih, telepon genggam, papan skateboard, helm, jaket parasut hitam, baju ganti di dalam jok, serta sandal selop.
Selain itu, akibat kejadian tersebut korban mengalami luka lecet pada siku tangan kanan, luka lecet pada punggung tangan kiri, serta nyeri pada bagian leher belakang.
Atas kejadian tersebut, korban telah melaporkan kasus yang dialaminya ke Polres Lamongan dan menjalani visum (VER) untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid saat dikonfirmasi pada Senin (4/6/2026), membenarkan adanya laporan terkait dugaan pembegalan tersebut.
“Benar ada laporan dan saat ini masih dalam proses penyelidikan. Nanti perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan,” ujarnya. (van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




