Pelaku saat diamankan oleh anggota Polres Lamongan
LAMONGAN,BANGSAONLINE.com - Seorang pelaku pencurian yang menyasar Kantor Pemadam Kebakaran (Damkar) Lamongan ditangkap setelah jejak ponsel curian terlacak.
Pelaku berinisial DE (47), warga Kecamatan Kanigaran, Kabupaten Probolinggo, kini diamankan di Polres Lamongan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
BACA JUGA:
- Polsek Sukodadi Tindaklanjuti Aduan Warga soal Pengemis yang Bawa Anak di Lamongan
- Razia Skala Besar di Babat, Polres Lamongan Amankan 21 Motor Knalpot Brong
- Truk Tangki Terguling usai Tabrak Pohon di Deket Lamongan, Sopir Luka-Luka
- Disnaker Lamongan Minta PT BMI Evaluasi Total K3 Usai Belasan Karyawan Diduga Keracunan Gas
Peristiwa pencurian tersebut dialami tiga personel damkar yang sedang piket, yakni Wahyu Bagus Pujiono (36), Agus Faisol Udin (45), dan Tri Siswanto (27).
Pelarian pelaku tidak berlangsung lama setelah korban melacak keberadaan ponsel yang hilang menggunakan sistem pelacakan digital.
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, menyampaikan aksi pencurian itu terjadi sekitar pukul 02.00 WIB.
Saat kejadian, para personel tengah beristirahat di dalam kantor usai menjalankan tugas jaga sejak Senin pagi.
"Sekitar pukul 04.00 WIB, Wahyu terbangun dan menyadari tas serta ponselnya tidak berada di tempat. Korban kemudian membangunkan rekan lainnya untuk memeriksa barang pribadinya," ujar Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid, Rabu (8/4/2026).
Setelah mengetahui barang mereka hilang, para korban segera melakukan pelacakan menggunakan fitur resmi pada ponsel.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




