Barang bukti belasan balon udara liar siap terbang yang disita Polsek Bandung Tulungagung
TULUNGAGUNG,BANGSAONLINE.com - Belasan balon udara liar berhasil diamankan petugas gabungan di wilayah Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung, saat perayaan Lebaran Ketupat, Minggu (29/3/2026).
Balon udara tersebut diamankan sebelum sempat diterbangkan dalam kegiatan Kupatan Massal yang berlangsung di sejumlah desa.
BACA JUGA:
- Kepesertaan JKN Tulungagung Tembus 84,52 Persen, Keaktifan Peserta Masih Jadi PR
- Toko Miras Tanpa Izin di Ngunut Tulungagung Disegel, Puluhan Botol Minuman Impor Disita
- Manasik Haji 133 Santri Cilik di Tulungagung Satukan PAUD, TK dan SD
- BPJS Satu dan PIPP Jadi Andalan Peserta JKN saat Jalani Perawatan di Rumah Sakit
Kapolsek Bandung, AKP Sumaji, mengatakan penertiban dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Polsek Bandung, TNI, dan petugas PLM melalui patroli sekaligus razia di sejumlah titik rawan.
Patroli menyasar area persawahan dan permukiman warga yang kerap dijadikan lokasi penerbangan balon udara liar saat tradisi Kupatan berlangsung.
“Selain melakukan penindakan, kami juga memberikan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya balon udara liar yang dapat mengganggu jaringan listrik, penerbangan, serta berpotensi menyebabkan kebakaran,” kata AKP Sumaji.
Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 12 balon udara berbahan plastik dengan berbagai ukuran dari enam desa, yakni Desa Bulus, Ngepeh, Soko, Singgit, Kesambi, dan Sebalor.
“Saat patroli, terdapat enam desa di Kecamatan Bandung yang kami temukan adanya upaya menerbangkan balon udara secara liar, sehingga barang buktinya kami amankan,” tambahnya.
Menurutnya, para pelaku yang mencoba menerbangkan balon udara liar mayoritas masih di bawah umur.
Oleh karena itu, petugas tidak melakukan penahanan, melainkan pembinaan dengan pendampingan orang tua.
Melalui patroli gabungan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya balon udara liar dan tidak lagi menerbangkannya.
Polisi juga mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya agar tidak nekat menerbangkan balon udara liar karena berisiko membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
“Selain membahayakan, balon udara liar juga bisa merugikan jika jatuh mengenai rumah warga, kabel listrik, dan lainnya,” pungkasnya. (van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




