Tokoh masyarakat sekaligus aktivis senior Kota Probolinggo, As'ad Anshori. Foto: Andi Sirajudin Efendi.
PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com – Aktivis sekaligus tokoh masyarakat Probolinggo, As’ad Anshori menyoroti kebijakan Wali Kota Probolinggo, Aminuddin, tentang pemberian honor Rp1 juta per bulan kepada tiap-tiap Ketua RT dan RW di Kota Probolinggo.
Ia menilai kebijakan tersebut tampak janggal bahkan menyalahi aturan.
“Uang negera itu peruntukannya kan macam-macam. Namun, kalau bunyinya honor, (honor) itu hanya untuk Aparatur atau ASN.” Kata As’ad kepada Bangsaonline, Rabu (4/3/2026).
“Kalau di desa, honor itu berbunyi siltap untuk kades dan perangkat desa. Namun, kalau di kota itu ke kelurahan bisa lurah maupun perangkatnya. Tapi kalau RT dan RW ini bukan perangkat. Oleh karenanya, tidak bener kalau mereka menerima honor,” imbuh As'ad.
Mantan Wakil Ketua DPRD Kota Probolinggo ini menjelaskan bahwa, pemberian honor semestinya ada jasa pengabdian yang diberikan oleh pemerintah. Tapi kalau RT dan RW, biasanya disebut Bantuan Operasional (BOP) yang di sana ada bentuk pertanggungjawaban secara administrasi.
“Kalau BOP, di situ harus ada pertanggungjawaban atau SPJ bisa berbunyi transpor, rapat, maupun yang lainnya. Waktu saya Ketua Komisi A, pernah saya usulkan itu, tapi tidak bisa karena bertentangan. Karena duit negara itu tidak bisa digunakan untuk pembiayaan rutin,” terangnya.
As’ad yang juga mantan Ketua DPC PKB tersebut mengatakan bahwa pembiayaan rutin dari pemerintah hanya untuk gaji ASN.
“Apakah lantas ini nantinya bakal menjadi temuan? Itu tidak tahu saya. Tapi, pikiran saya, kalau uang negara yang digunakan rutin, itu hanya untuk gaji ASN atau perangkat saja. Sedangkan RT dan RW itu bukan, itu lembaga,” jelasnya.
Ketika ditanya terkait alasan wali kota memberikan honor, As’ad Ansori mengaku tidak tahu.
“Kalaupun itu diberikan hibah, itu tidak akan dilakukan tiap tahun. Ini kan berbeda, saya juga tidak tahu apa landasan dasarnya. Karena saya lihat bunyinya honor,” lanjut As’ad.
As’ad juga mengaku dirinya telah mengingatkan wali kota agar tidak asal membuat aturan.
“Sudah saya kasih saran, agar itu dikoreksi kembali. Namun, sejauh ini tidak ada respon,” pungkasnya.
Sementara itu, Wali Kota Probolinggo, Aminuddin, saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp belum menanggapi, melainkan hanya membaca pesan singkat WhatsApp tersebut. (ndi/msn)















