Budi Basuki saat memberi keterangan kepada awak media
Tim gabungan juga menindak kendaraan yang parkir di atas trotoar, khususnya di depan gerai Hartono. Sejumlah kendaraan yang mengganggu akses pejalan kaki langsung ditertibkan di lokasi.
Operasi tersebut melibatkan personel Sat Sabhara, Lantas, Intel Polresta Sidoarjo, unsur Garnisun, Kodim 0816, serta Satpol PP Kabupaten Sidoarjo.
Berdasarkan data Dishub, dari 208 titik parkir yang terdata, sebanyak 43 titik belum bermitra resmi dengan pemerintah daerah, sehingga berpotensi menimbulkan kebocoran retribusi ke kas daerah.
Petugas juga menemukan pelanggaran administratif oleh jukir resmi, seperti tidak memberikan karcis parkir dan menarik tarif di luar ketentuan Perda.
Di akhir kegiatan, Budi Basuki mengingatkan seluruh jukir agar mematuhi aturan.
“Silakan bekerja sesuai aturan. Jangan membuat keresahan di tengah masyarakat. Kalau tertib, semua aman dan kondusif,” tegasnya. (cat/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




