Ilustrasi.
"Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak lengah, terutama memastikan kunci kendaraan dicabut dan menggunakan pengaman tambahan. Kejahatan terjadi bukan hanya karena niat pelaku, tetapi juga karena adanya kesempatan," tambah Alumni Akpol 2007 itu.
Sementara itu, Kapolsek Kertosono, Kompol Joni Suprapto menyampaikan, setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Unit Reskrim berhasil mengamankan pelaku berinisial YA (46), warga Desa Pelem, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk.
"Anggota berhasil mengamankan saudara YA di wilayah Kertosono berikut barang bukti motor korban. Pelaku sempat mengganti pelat nomor kendaraan untuk mengelabui kami," jelas Joni.
Dari tangan pelaku, disita motor Honda Beat Street milik korban, selembar STNK asli, sebuah kunci kontak. Kemudian pelat nomor kendaraan diketahui telah diganti dari KT menjadi AG.
Pelaku YA kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolsek Kertosono, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (rif)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




