Armuji
SURABAYA,BANGSAONLINE.com - PDI Perjuangan Kota Surabaya memastikan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk mengisi kekosongan kursi Ketua DPRD Surabaya segera diajukan melalui mekanisme resmi partai.
Sebanyak 11 anggota Fraksi PDIP DPRD Surabaya diusulkan seluruhnya ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) sebagai calon Ketua DPRD Surabaya, menyusul kekosongan jabatan yang ditinggalkan Adi Sutarwijono.
Keputusan tersebut dihasilkan dalam rapat Fraksi PDIP DPRD Surabaya yang dihadiri lengkap seluruh anggota fraksi. Ketua DPC PDIP Surabaya, Armuji, menegaskan seluruh anggota fraksi memiliki hak dan peluang yang sama.
“Sebelas anggota fraksi kita usulkan semuanya supaya mempunyai hak yang sama. Dari 11 itu semuanya layak, masing-masing punya kelebihan dan kekurangan,” ujar Armuji usai memimpin rapat, Rabu (18/02/2026).
Ia menegaskan, DPC tidak memiliki kewenangan menentukan sosok pengganti. Sesuai mekanisme partai, DPC hanya mengusulkan nama ke DPD, lalu diteruskan ke DPP untuk diproses lebih lanjut.
“Mekanismenya dari DPC ke DPD, kemudian ke DPP. Nanti DPP yang menentukan melalui tahapan yang ada, biasanya ada proper test dan seleksi internal,” tegasnya.
Armuji juga meluruskan spekulasi publik terkait kriteria penentuan Ketua DPRD. Menurutnya, posisi tersebut tidak otomatis diberikan kepada kader dengan perolehan suara terbanyak pada pemilu sebelumnya maupun berdasarkan masa kepengurusan tertentu.
“Tidak otomatis suara terbanyak. Tidak ada kriteria baku seperti harus sekian tahun. Semua kader fraksi punya peluang yang sama. Kewenangan ada di DPP,” katanya.
Terkait jadwal pengusulan, ia memastikan 11 nama tersebut segera dikirim melalui jalur organisasi resmi dalam waktu dekat. Namun, penyelesaian proses PAW dan pengisian jabatan di dewan sepenuhnya menunggu keputusan DPP.
“Kita segera usulkan. Soal kapan selesai, itu tergantung DPP. Setelah rekomendasi turun, baru kita laksanakan,” ujarnya.
Senada, Sekretaris DPC PDIP Surabaya, Saifuddin Zuhri, menegaskan kewenangan mutlak berada di DPP. Ia menambahkan, hanya kader yang saat ini telah menjabat sebagai anggota DPRD yang dapat diusulkan.
“Semua kader yang sudah menjadi anggota DPRD punya kemungkinan besar untuk diusulkan. Tapi keputusan sepenuhnya ada di DPP. Sebagai kader, kita siap menjalankan perintah partai,” kata Saifuddin.
Dengan demikian, proses pengisian kursi Ketua DPRD Surabaya dari Fraksi PDIP kini memasuki tahap pengajuan resmi ke DPP dan menunggu tahapan seleksi serta rekomendasi akhir dari pimpinan pusat partai.








