Kurangi Perlintasan Sebidang, BTP Surabaya dan Dishub Kabupaten Kediri Bahas Rencana Underpass

Kurangi Perlintasan Sebidang, BTP Surabaya dan Dishub Kabupaten Kediri Bahas Rencana Underpass Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Surabaya Denny Michels Adlan (kiri) dan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri, Nizam Subekhi. (Ist).

KEDIRI,BANGSAONLINE.com - Balai Teknik Perkeretaapian () Kelas I Surabaya bersama Dinas Perhubungan Kabupaten membahas penanganan perlintasan sebidang kereta api, termasuk rencana pembangunan underpass di tiga titik rawan di Kabupaten .

Pembahasan tersebut dilakukan dalam pertemuan penguatan komitmen bersama yang digelar di , Kamis (22/1/2026), sebagai tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 500.7/2702/02/SJ tertanggal 21 Mei 2025 tentang penanganan perlintasan sebidang kereta api dengan jalan.

Dalam pertemuan itu, Dinas Perhubungan Kabupaten mengusulkan pembangunan underpass di JPL 289 dan JPL 299 pada petak jalan Stasiun Papar–Purwoasri, serta JPL 301 di petak jalan Stasiun Purwoasri–Kertosono.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Nizam Subekhi mengatakan, saat ini pihaknya mengoperasikan 12 titik JPL dan berencana melakukan peningkatan keselamatan pada tahun ini.

“Kami berkomitmen penuh untuk menjaga keselamatan pada perlintasan sebidang,” ujar Nizam.

Ia menambahkan, komitmen tersebut diwujudkan melalui pengusulan pembangunan underpass sebagai langkah peningkatan keselamatan perkeretaapian di wilayah Kabupaten .

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'BI Kediri Gelar Bazar Pangan Murah Ramadhan 2024':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO