Polemik Pembayaran Proyek Tol Probowangi, Kuasa Hukum Surati Jasamarga dan KSO

Polemik Pembayaran Proyek Tol Probowangi, Kuasa Hukum Surati Jasamarga dan KSO Afrizal, Asisten Menejer Devisi Teknis PT. Jasa Marga Proyek Tol Probowangi. Foto: Andi Sirajudin/BANGSAONLINE

“Kalau Jasamarga itu berkontrak pekerjaannya dengan KSO. Untuk pembelian material, kontraknya KSO yang berkontrak langsung dengan subkontraktor. Kami tidak punya kewenangan secara penuh,” ujar Afrizal kepada BANGSAONLINE, Selasa (20/1/2026).

Ia menambahkan, tanggung jawab utama penyelesaian persoalan pembayaran berada sepenuhnya di pihak KSO sebagai pemegang kontrak pekerjaan.

“Tanggung jawab penuh ada di KSO. Mungkin bisa ditanyakan tindaklanjutnya ke KSO yang memang berkontrak langsung,” katanya.

Meski demikian, Afrizal menyebut pihaknya tetap akan berupaya memfasilitasi komunikasi agar permasalahan tersebut dapat diselesaikan dengan baik.

“Kami bisa menanyakan seperti apa kronologinya. Nanti proses penyelesaiannya akan kami arahkan yang terbaik. Kami akan menyampaikan ke masing-masing KSO. Coba nanti akan kami tanyakan,” tandasnya.

Kuasa hukum M. Farid Hafifi berharap seluruh pihak menunjukkan itikad baik agar hak pemasok proyek segera dipenuhi dan polemik tidak berlarut-larut di proyek strategis nasional tersebut. (ndi/van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO