Dugaan Pencabulan Bocah 4 Tahun di Sumenep: Pelaku Diduga Tetangga yang Masih Pelajar MTs

Dugaan Pencabulan Bocah 4 Tahun di Sumenep: Pelaku Diduga Tetangga yang Masih Pelajar MTs Ilustrasi

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sumenep, Nurul Sugiyati, menyatakan bahwa pihaknya kini tengah memberikan pendampingan intensif bagi keluarga korban. Menurutnya, pihak keluarga sempat mengalami kebingungan sebelum akhirnya memutuskan untuk menempuh jalur hukum.

“Ayah korban akhirnya memutuskan melapor ke polisi setelah berkonsultasi dengan kami,” ujar Nurul, Selasa (13/1/2026).

Kasatreskrim Polres Sumenep, AKP Agus Rusdyanto, mengonfirmasi bahwa laporan tersebut telah terdaftar dengan nomor LP/B/11/2026/SPKT/Polres Sumenep/Polda Jawa Timur.

“Kami telah menerima laporan dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan. Kami sudah meminta keterangan dari sejumlah saksi, termasuk pelapor,” tegas AKP Agus Rusdyanto.

Diketahui, selama ini korban tinggal bersama kakek dan neneknya di Sumenep lantaran kedua orang tuanya bekerja di Jakarta. Kedekatan jarak rumah antara korban dan terduga pelaku disinyalir menjadi celah terjadinya interaksi yang berujung pada dugaan pencabulan tersebut.

LPA Sumenep berkomitmen untuk mengawal kasus ini, baik dari sisi hukum maupun pemulihan psikologis korban, sesuai dengan mandat Undang-Undang Perlindungan Anak. Kasus ini menjadi pengingat keras bagi para orang tua dan masyarakat akan pentingnya pengawasan ketat terhadap lingkungan bermain anak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO