Bentor Nyaris Bentrok dengan Petugas di Alun-Alun Kota Pasuruan

Bentor Nyaris Bentrok dengan Petugas di Alun-Alun Kota Pasuruan Anggota Dishub dan Satpol PP kota Pasuruan saat meredam emosi salah satu pengemudi bentor atau becak motor.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Seorang pengemudi becak motor atau bentor terlibat adu mulut hingga nyaris bentrok dengan petugas dari Satpol PP Kota Pasuruan saat penegakan aturan lalu lintas di kawasan alun-alun, Selasa (13/1/2026).

Insiden terjadi ketika Satpol PP bersama Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan penjagaan di jalur satu arah kawasan wisata religi tersebut. Sejumlah bentor yang melintas melawan arus dihentikan, namun salah satu pengemudi menolak ditertibkan.

Situasi mendadak memanas, bentor melaju ke arah petugas hingga nyaris menabrak. Pengemudi kemudian turun dari kendaraannya, meluapkan emosi dengan sikap agresif, dan terlibat cekcok terbuka dengan aparat.

Dalam rekaman video yang diambil petugas, pengemudi itu bahkan terlihat membawa benda lentur menyerupai pecut atau cambuk. Ia menantang petugas berkelahi dan melontarkan ancaman verbal.

Beruntung, aparat berhasil meredam emosi pengemudi sebelum konflik berubah menjadi kekerasan fisik. Tidak ada korban luka dalam peristiwa itu.

Sekretaris Satpol PP Kota Pasuruan, Iman Hidayat, menyebut insiden ini bukan kali pertama melibatkan pengemudi yang sama.

“Yang bersangkutan sudah tiga kali terlibat insiden penertiban. Bahkan sebelumnya pernah melakukan pemukulan terhadap petugas,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Lebih lanjut, Iman menegaskan bahwa keberadaan bentor di Kota Pasuruan, khususnya kawasan alun-alun, telah dilarang berdasarkan instruksi kepala daerah. Larangan itu diberlakukan karena bentor dinilai tidak memenuhi standar keselamatan dan kerap melanggar aturan lalu lintas.

“Penertiban ini bukan semata penegakan aturan, tetapi upaya menjaga keselamatan pengguna jalan dan ketertiban kawasan wisata,” kata Iman.

Satpol PP Kota Pasuruan kembali mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan bentor sebagai alat transportasi. Sebagai alternatif, warga dan wisatawan diminta memanfaatkan becak wisata resmi yang lebih aman dan sesuai regulasi daerah. (maf/par/mar)