Ketua Yayasan Mabarrot Sunan Bonang Tuban, Habib Alwi Ahmad Assegaf bersama pengurus lainnya saat memberi keterangan ke awak media. Foto: Suwandi/BANGSAONLINE
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Pengurus Yayasan Mabarrot Sunan Bonang Tuban mengambil tindakan tegas terhadap pedagang minyak wangi yang memaksa peziarah untuk membeli dagangannya, menyusul viralnya aksi tersebut di media sosial.
Ketua Yayasan Mabarrot Sunan Bonang Tuban, Habib Alwi Ahmad Assegaf, mengatakan pihaknya telah memberikan ultimatum keras sekaligus melakukan sterilisasi area makam agar tidak ada lagi praktik penjualan dengan unsur paksaan.
“Kami sudah menyampaikan ultimatum kepada pedagang tersebut dan kini melakukan sterilisasi agar tidak ada pedagang minyak wangi yang suka memaksa peziarah,” ujar Habib Alwi usai rapat pengurus, Kamis (8/1/2026).
Ia menegaskan, pengurus yayasan berkomitmen menertibkan dan menjaga area makam dari praktik jual beli yang meresahkan.
Bahkan sebelum video tersebut viral, pihak yayasan telah berulang kali memberikan imbauan agar pedagang tidak berjualan dengan cara memaksa.
“Kami sudah sering mengimbau. Jika tetap memaksa, tentu akan kami tindak tegas dengan koordinasi bersama pihak terkait,” tegasnya.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, pengurus yayasan menggelar rapat koordinasi bersama Polsek Tuban, Koramil Tuban, pihak kecamatan, kelurahan, serta Satpol PP.
Dari hasil rapat, disepakati langkah sterilisasi total terhadap praktik penjualan minyak wangi yang dilakukan dengan paksaan di area makam.
“Alhamdulillah, kami sepakat tidak ada lagi penjualan minyak wangi yang memaksa peziarah. Jika masih ditemukan, kami imbau peziarah segera melapor ke petugas keamanan yayasan, Polsek, atau Koramil,” jelasnya.
Habib Alwi menambahkan, sanksi terhadap pedagang yang melanggar saat ini telah ditangani aparat kepolisian.
Jika ke depan masih ditemukan pelanggaran yang masuk ranah hukum, sanksi akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Larangan ini bukan ditujukan kepada pedagang pada umumnya, tetapi pada praktik penjualan yang memaksa dan merusak citra daerah,” katanya.
Ia menegaskan, pedagang yang berjualan secara wajar di luar area makam tetap diperbolehkan.
Namun, praktik pemaksaan dinilai berdampak buruk. Bukan hanya bagi pedagang, tetapi juga pengelola, aparat, dan masyarakat Tuban secara keseluruhan.
Dengan langkah tegas ini, pihak yayasan berharap para peziarah dapat kembali merasa aman dan nyaman saat berziarah ke Makam Sunan Bonang.
“Kami ingin peziarah datang dengan rasa tenang, aman, dan nyaman,” pungkasnya. (wan/van)






