Ilustrasi SPBU Swasta
Pemerintah berharap dengan izin impor tersebut, kebutuhan BBM masyarakat dapat terpenuhi dan distribusi di SPBU swasta tetap stabil.
Sebelumnya, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan SPBU swasta telah mengajukan kuota impor BBM untuk tahun 2026.
Besaran kenaikan kuota akan disesuaikan dengan realisasi penjualan BBM sepanjang 2025.
“SPBU swasta sudah mengajukan kuota untuk tahun 2026. Seharusnya itu sudah tahap penyelesaian di Dirjen Migas. Untuk tahun 2026 itu menyesuaikan dengan penjualan, kemudian itu juga ada asumsi kenaikan,” kata Yuliot di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Jumat (2/1/2026).
Yuliot belum membeberkan besaran kenaikan kuota impor bagi SPBU swasta seperti Shell, VIVO, maupun BP-AKR.
Ia menyebut pemerintah masih menunggu data realisasi penjualan BBM SPBU swasta sepanjang 2025.
“Kita akan melihat terlebih dahulu ini kan berapa realisasi penjualan tahun 2025 kan kita belum dapat, ini lagi dikonsolidasikan sama Dirjen Migas,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




