Jual Pupuk Diatas HET, Dinas Pertanian Bondowoso Tutup 16 Kios pupuk Bersubsidi

BONDOWOSO, BANGSAONLINE.com - Banyaknya kios pengecer yang menjual harga pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) mendapatkan sanksi tegas dari Dinas Pertanian Bondowoso yaitu dengan penutupan kios. Pasalnya, hal tersebut tidak sesuai dengan aturan yang telah di tetapkan oleh pemerintah.

Hal ini terlihat ketika Petugas Penyuluh Lapangan mendadapatkan beberapa temuan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang telah dijual oleh kios kepada masyakat dan dari beberapa hasil verifikasi oleh tim dinas pertanian serta laporan langsung dari masyarakat.

Kepala Dinas Pertanian, H. Hindarto mengatakan, penutupan untuk 16 kios tersebut karena menjual di atas HET setelah ada laporan masyarakat dan hasil verifikasi dari tim yang diterjunkan. "Untuk penjualan di atas itu tidak ada toleransi lagi bagi kios yang telah melanggar ketentuan-ketentuan yang ada," kata Hindarto.

“Saat ini, harga eceran tertinggi untuk jenis pupuk urea adalah Rp. 180.000 per kwintal, Sp36 Rp. 200.000 per kwintal, ZA Rp. 140.000 per kwintal dan NPK Rp. 230.000 per kwintal,” ujar Hindarto, Senin (9/11).

Hindarto juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Bondowoso bagi yang menemukan kasus penjualan di atas HET untuk segera melaporkan ke Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) Dinas Pertanian atau Babinsa di masing–masing koramil.

Dinas Pertanian Bondowoso mencatat, kebutuhan pupuk bersubsidi di Kabupaten Bondowoso untuk tahun 2015 mencapai 38 ribu lebih untuk pupuk urea, 1.578 ton pupuk SP 36, 12 ribu lebih pupuk ZA, 7.679 ton pupuk NPK dan 3.786 pupuk organik.

Dari alokasi tersebut, hingga oktober 2015 sudah terserap sekitar 80%. Artinya, Bondowoso masih memiliki alokasi pupuk sebanyak 8 ribu ton lebih untuk kebutuhan tanam sebelum akhir tahun berakhir. (gik/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO