Wagub Emil Sebut Sejumlah Faktor 42 SPPG di 25 Kabupaten Berhenti Beroperasi

Wagub Emil Sebut Sejumlah Faktor 42 SPPG di 25 Kabupaten Berhenti Beroperasi Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak. Foto: Devi Fitri Afriyanti/BANGSAONLINE

SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) melakukan pemetaan menyeluruh terhadap persoalan yang terjadi pada sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), khususnya terkait keterlambatan pencairan pembayaran. 

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mengungkapkan, terdapat 42 SPPG di 25 kabupaten yang sementara berhenti beroperasi.

Emil menjelaskan, pemetaan permasalahan telah dilakukan secara rinci dan dilaporkan langsung kepada Badan Gizi Nasional (BGN) sejak pertengahan Desember 2025. 

Pendataan tersebut dilakukan melalui koordinasi intensif dengan seluruh kepala Satuan Tugas SPPG di Jawa Timur.

“Terkait permasalahan SPPG yang belum menerima pencairan pembayaran, kami memiliki grup WhatsApp yang mendata secara lengkap bersama seluruh kepala Satgas SPPG. Daerah-daerah yang mengalami kendala pencairan sudah terpetakan dengan jelas,” ujar Emil saat ditemui di Surabaya, Rabu (24/12/2025).

Berdasarkan data tersebut, Emil menegaskan bahwa persoalan tidak terjadi secara merata di seluruh wilayah Jawa Timur. Sebanyak 25 kabupaten melaporkan adanya kendala, dengan jumlah SPPG yang berhenti operasional bervariasi di tiap daerah.

“Perlu digarisbawahi, tidak semua SPPG berhenti beroperasi. Kondisinya berbeda-beda di setiap daerah,” tegasnya.

Menurut Emil, penghentian sementara operasional SPPG tidak sepenuhnya disebabkan oleh keterlambatan pencairan anggaran. 

Faktor lain, seperti libur akhir tahun, turut memengaruhi keputusan sebagian SPPG untuk menghentikan kegiatan operasional sementara waktu.

Permasalahan tersebut, lanjut Emil, telah disampaikan secara resmi kepada BGN sejak 16 Desember 2025.

Laporan itu memuat daftar kabupaten beserta jumlah SPPG yang tidak beroperasi, sekaligus penjelasan bahwa kendala pencairan bertepatan dengan periode libur akhir tahun.

“Sejak 16 Desember kami sudah menyampaikan bahwa sejumlah SPPG di beberapa kabupaten tidak beroperasi karena pencairan, namun di sisi lain hal ini juga bertepatan dengan masa libur,” jelasnya.

Emil menilai kondisi ini dapat menjadi momentum bagi BGN untuk melakukan pembenahan administratif maupun teknis. 

Ia memahami bahwa proses evaluasi dan perbaikan sistem membutuhkan waktu, terutama karena dilakukan menjelang akhir tahun anggaran.

“Kami siap berkoordinasi. Namun di saat yang sama, ini mungkin memang momen bagi BGN untuk melakukan pembenahan,” ujarnya.

Pemprov Jatim berharap, setelah masa libur berakhir dan proses pembenahan selesai, seluruh SPPG dapat kembali beroperasi secara normal. 

Keberlanjutan layanan SPPG dinilai sangat penting mengingat perannya yang strategis dalam mendukung pemenuhan gizi masyarakat.

“Nanti begitu masuk kembali setelah libur, diharapkan seluruh SPPG sudah bisa kembali fungsional,” pungkas Emil. (dev/van)