Dinilai Janggal, LSM AMPP Soroti Seleksi Calon Dirut Perumdam Tirto Argopuro Probolinggo

Dinilai Janggal, LSM AMPP Soroti Seleksi Calon Dirut Perumdam Tirto Argopuro Probolinggo Ketua LSM AMPP, Lutfi Hamid

Ia juga menjelaskan bahwa penafsiran calon direktur tidak wajib memenuhi standar kompetensi dinilai keliru dan bertentangan dengan aturan. Sebagai ilustrasi, ia membandingkan dengan Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad).

“Kowad itu jelas harus perempuan. Lalu apakah bisa ditafsirkan calon Kowad boleh laki-laki hanya karena aturan menyebut Kowad, bukan calon Kowad? Tentu tidak!,” ujarnya.

Atas polemik tersebut, Inspektorat Kabupaten diminta memberikan perhatian dan melakukan pengawasan terhadap kinerja Pansel agar proses rekrutmen tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

“Tidak ada satu pun pihak di negara ini yang boleh melanggar aturan. Semua harus berjalan sesuai regulasi, terlebih Bupati sudah menegaskan komitmen penerapan sistem merit dalam proses rekrutmen jabatan,” katanya.

Para pemerhati menilai proses rekrutmen yang patuh terhadap aturan akan melahirkan direktur yang profesional, kompeten, dan sesuai harapan masyarakat.

Menurutnya, tidak diwajibkannya sertifikasi membuka celah bagi calon yang tidak memiliki kompetensi di bidangnya. 

Kondisi ini dinilai memunculkan tanda tanya publik dan kecurigaan adanya kepentingan tertentu, sehingga panitia seleksi seharusnya bersikap tegas.

"Karena, orang yang memiliki sertifikat itu bukan tidak ada di Kabupaten . Kalau ini memang terlanjur jalan sudah ada seleksi dalam 8 besar. Maka yang terseleksi itu dipasrikan sudh memiliki sertifikat," pungkasnya.

Sebagai informasi, tim Pansel saat ini telah mengumumkan delapan nama yang dinyatakan lolos ke tahap delapan besar, sementara enam peserta lainnya dinyatakan tidak lolos seleksi. (ndi/van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO