Kabid Humas Polda Jatim saat memberi keterangan kepada awak media terkait penemuan mayat mahasiswi di Kabupaten Pasuruan.
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Polda Jatim mengungkap perkembangan terbaru kasus penemuan mayat mahasiswi berinisial FAN (21) di aliran sungai Jalan Raya Purwosari, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Selasa (16/12/2025) pukul 06.30 WIB.
Kasus ini dilimpahkan Polres Pasuruan ke Unit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim. Jenazah korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan autopsi.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Unit Jatanras Polda Jatim mengamankan satu terduga pelaku berinisial AS, yang diketahui merupakan anggota Polsek Krucil, Polres Probolinggo, sekaligus kerabat korban.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya korban.
“Polda Jawa Timur turut berempati dan berbela sungkawa atas meninggalnya almarhumah. Semoga keluarga diberikan kekuatan dan ketabahan,” ujarnya kepada awak media, Rabu (17/12/2025).
Disebutkan olehnya, pelbagai langkah kepolisian dilakukan, mulai dari olah TKP, evakuasi jenazah, pemeriksaan saksi, hingga pengamanan barang bukti.
“Yang bersangkutan langsung diamankan tanpa perlawanan dan dibawa ke Mapolda Jawa Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tuturnya.
Polda Jatim menduga kasus ini tidak dilakukan oleh pelaku tunggal. Unit Jatanras masih memburu pelaku lain yang diketahui merupakan personel Polres Probolinggo.
“Dari hasil penyelidikan sementara, diduga masih ada pelaku lainnya. Saat ini masih dalam pencarian,” kata Kabid Humas Polda Jatim.
Terkait penyebab kematian korban, polisi masih menunggu hasil visum et repertum dan autopsi dengan koordinasi pihak keluarga. Polda Jatim menegaskan penanganan kasus dilakukan cepat, transparan, dan profesional, dengan prioritas pada proses pidana sebelum dilanjutkan ke kode etik.
“Kami akan menuntaskan proses pidananya terlebih dahulu, kemudian dilanjutkan dengan proses kode etik sesuai aturan yang berlaku,” ucap Kabid Humas Polda Jatim.
Polisi juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan pelaku lain agar segera melapor ke Polda Jatim, Polres, atau Polsek terdekat. (rus/mar)





