BPJS Pastikan Peserta JKN Tetap Terlayani di Luar Domisili saat Libur Nataru 2025/2026

BPJS Pastikan Peserta JKN Tetap Terlayani di Luar Domisili saat Libur Nataru 2025/2026 Petugas dari BPJS Kesehatan saat melayani salah satu peserta JKN.

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Program JKN atau Jaminan Kesehatan Nasional memberikan kemudahan bagi peserta yang berada di luar domisili, khususnya selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), untuk tetap mengakses layanan kesehatan di luar kota. Peserta tetap terlindungi meskipun jauh dari domisili terdaftar, sehingga akses kesehatan terjamin di mana pun mereka berada.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kediri, Tutus Novita Dewi, menjelaskan bahwa peserta dapat mengunjungi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdekat yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Cukup menunjukkan NIK atau KTP, peserta bisa langsung mendapatkan layanan kesehatan.

“Peserta yang berlibur atau bekerja di luar kota tidak perlu khawatir jika membutuhkan layanan kesehatan. Cukup tunjukkan NIK atau KTP di FKTP terdekat, dan mereka bisa mengakses layanan hingga tiga kali dalam sebulan. Jika tinggal lebih dari tiga bulan di lokasi baru, peserta bisa memindahkan FKTP ke fasilitas terdekat melalui Aplikasi Mobile JKN. Proses pemindahan akan aktif mulai bulan berikutnya,” ujarnya saat ditemui, Rabu (17/12/2025).

Ia menambahkan, setiap FKTP mitra BPJS Kesehatan telah dilengkapi informasi layanan bagi peserta luar domisili. Informasi tersebut dipasang di lokasi strategis agar mudah diakses peserta.

"Setiap FKTP memiliki janji layanan yang dapat ditemukan dengan mudah, karena dipasang di tempat strategis. Janji layanan ini mencakup pemberian layanan tanpa biaya tambahan dan melayani peserta yang berada di luar wilayah FKTP terdaftarnya," paparnya.

Dalam kondisi gawat darurat, BPJS Kesehatan memastikan peserta tetap mendapatkan perlindungan tanpa hambatan. Namun, Tutus mengingatkan agar peserta memastikan status kepesertaan JKN tetap aktif untuk menghindari kendala saat membutuhkan layanan.

“Jika peserta mengalami kondisi gawat darurat, mereka dapat langsung menuju rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan. Pastikan status kepesertaan JKN tetap aktif agar dapat mengakses layanan kapan saja dan di mana saja. Untuk memudahkan pengecekan status, peserta bisa menggunakan Aplikasi Mobile JKN,” kata Tutus.

Salah satu peserta JKN, Rifky (34), yang bekerja di Kediri, turut merasakan manfaat layanan ini. Ia mengaku beberapa kali mendapatkan pelayanan medis saat berada di luar kota dengan mudah.

"Saya merasakan sendiri kemudahan mendapatkan pelayanan kesehatan saat berkunjung di FKTP luar domisili. Beberapa kali, saat saya sedang dinas di luar kota, saya cukup membuka Aplikasi Mobile JKN, menunjukkan kartu digital saya, dan langsung mendapatkan layanan di FKTP terdekat," ucapnya. (uji/mar)