IPKD KPK Pemkab Gresik Naik Signifikan di 2025, Peringkat 2 Nasional dalam Pengendalian Gratifikasi

IPKD KPK Pemkab Gresik Naik Signifikan di 2025, Peringkat 2 Nasional dalam Pengendalian Gratifikasi Sekda Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman (kiri) saat rapat anggaran dengan DPRD. foto: ist.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman menyampaikan capaian Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Pemkab Gresik 2025 versi Komisi Pemberantasan Korupsi () mengalami peningkatan signifikan.

Ia menjelaskan, capaian tersebut berdasarkan hasil Monitoring Controlling Surveillance for Prevention ()

Nilai kinerja Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Pemkab Gresik pada 2025 mencapai 95. Angka ini meningkat dibandingkan tahun 2024 yang meraih nilai 93 dan tahun 2023 sebesar 65,3.

“Untuk UPG hasil tahun ini, Pemkab Gresik menempati peringkat kedua terbaik nasional dalam klasifikasi pemerintah kabupaten di Indonesia,” kata Washil.

Ia menambahkan, dalam penilaian UPG yang mencakup pemerintah daerah, BUMN/BUMD, serta kementerian dan lembaga, Kabupaten Gresik berada di peringkat ketiga nasional. 

Posisi tersebut meningkat signifikan dibandingkan tahun 2024 yang berada di peringkat ke-17 nasional.

“Sementara untuk UPG yang meliputi pemerintah daerah, BUMN/BUMD, dan kementerian/lembaga, Kabupaten Gresik menempati peringkat tiga nasional,” terangnya.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Resmi Dipecat! Novel Baswedan dkk Letakkan Kartu Identitas KPK':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO