Sekretaris Daerah Kabupaten Kediri, Mohamad Solikin, saat memberi sambutan. (Ist).
KEDIRI,BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Kediri menegaskan komitmennya dalam pemenuhan hak dan pemberian ruang berkarya bagi penyandang disabilitas pada puncak peringatan Hari Disabilitas Internasional di Pendopo Panjalu Jayati, Selasa (9/12/2025).
Pesan tersebut disampaikan Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Kediri, Mohamad Solikin.
BACA JUGA:
- TPA Sekoto Rawan Overload, DLH Kabupaten Kediri Usulkan Dua TPST Berteknologi RDF
- CJH Tertua 105 Tahun Berangkat ke Tanah Suci, Bupati Kediri Titip Pesan Saling Jaga
- Sengketa Proyek Griya Keraton Sambirejo Berlanjut ke Arbitrase
- Ini Bantahan Dandim 0809 Kediri soal Viralnya Video Jual Beli Titik Koperasi Merah Putih
Dalam kesempatan itu, Solikin menekankan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk berkontribusi, berpartisipasi, dan mengekspresikan kreativitas.
Komitmen ini diwujudkan dengan hadirnya Peraturan Daerah tentang disabilitas yang telah disusun oleh Pemkab Kediri.
Melalui regulasi tersebut, pemerintah daerah berharap keberpihakan terhadap penyandang disabilitas semakin kuat dan terfasilitasi.
“Kabupaten Kediri sudah memiliki Peraturan Daerah tentang Disabilitas,” ujarnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




