Prosesi Pelantikan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang.
Selain mutasi, terdapat empat jabatan yang dilakukan pelantikan ulang, yaitu Kepala Dinas Perikanan, Staf Ahli Bupati Bidang Kesejahteraan Rakyat, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten Malang.
Dalam arahannya, Bupati Sanusi menegaskan bahwa seluruh pejabat yang dilantik harus segera bergerak cepat menuntaskan program kerja.
“Pejabat yang dilantik hari ini harus cepat bekerja dan menuntaskan program-program kerja masing-masing. Saat ini, realisasi program perangkat daerah telah mencapai 98 persen, dan saya berharap ini dapat diselesaikan dengan baik,” ujar Bupati Sanusi.
Bupati juga menambahkan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan segera melakukan pelantikan untuk jabatan-jabatan yang masih kosong, termasuk membuka seleksi terbuka.
Disinggung mengenai adanya pelantikan ulang untuk beberapa pejabat dengan jabatan yang sama, Bupati menjelaskan bahwa hal tersebut dilakukan karena pejabat terkait sudah menjabat lebih dari lima tahun.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah, menjelaskan bahwa pelantikan ulang pada empat jabatan dilakukan karena sebelumnya terdapat pembatalan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Menurutnya, pembatalan tersebut dikarenakan pejabat bersangkutan telah memasuki masa pensiun atau mengalami halangan tetap sehingga harus dilakukan pelantikan kembali untuk memastikan keberlanjutan organisasi. (dad/msn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




