PASURUAN,BANGSAONLINE.com - Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan melaksanakan kegiatan Ekspose Hasil Verifikasi dan Validasi Buku Tanah Elektronik (BT-El) dan Surat Ukur Elektronik (SU-El) oleh pihak ketiga pada Rabu (19/11/2025).
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas data pertanahan serta percepatan transformasi layanan berbasis digital di lingkungan ATR/BPN.
Acara dibuka oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan.
Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa verifikasi dan validasi data digital merupakan langkah strategis untuk memastikan akurasi, keandalan, dan keamanan dokumen pertanahan yang akan diintegrasikan ke sistem elektronik nasional.
Dirinya juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Kantor Pertanahan dan pihak ketiga guna menjamin hasil pemeriksaan yang objektif dan berkualitas.
Dalam kegiatan ini, pihak ketiga memaparkan hasil verifikasi dan validasi terhadap sampel Buku Tanah dan Surat Ukur yang telah dikonversi ke dalam format elektronik.
Paparan mencakup tingkat kesesuaian data, temuan ketidaksesuaian, rekomendasi perbaikan, serta langkah-langkah yang diperlukan untuk penyempurnaan database sebelum proses finalisasi.
Seluruh jajaran pejabat struktural, pengelola data, serta petugas teknis turut hadir dan memberikan tanggapan atas hasil pemaparan tersebut.
Diskusi berlangsung interaktif, membahas strategi penyelesaian data yang memerlukan perbaikan serta penyusunan rencana tindak lanjut.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembenahan administrasi pertanahan dan mendukung penuh implementasi layanan elektronik yang cepat, akurat, dan terpercaya bagi masyarakat. (afa/van)













