GRESIK,BANGSAONLINE.com-Pemotongan Dana Transfer Daerah Dianggap Mengancam Layanan Publik, Ning Lia Desak Pemerintah Pusat Tinjau Ulang
Pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat dinilai dapat mengganggu layanan dasar di daerah.
BACA JUGA:
- 200 Siswa Surabaya Diduga Keracunan MBG, Ning Lia: Harus Ada Penyesuaian Porsi Sesuai Kemampuan SPPG
- Ingat Proses Perjuangan Sulit, Anggota DPD RI Lia Istifhama Enggan Khianati Amanah Masyarakat
- Ning Lia Dukung Pembangunan RPH Halal Tingkat Provinsi
- Ning Lia Ajak Alumni UINSA Jaga Silaturahmi dan Almamater
Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Dr. Lia Istifhama, meminta pemerintah pusat meninjau ulang kebijakan tersebut saat berkunjung ke UPT SDN 13 Gresik pada Rabu (19/11/2025).
Dalam kunjungan itu, Ning Lia meninjau proses pendidikan inklusi dan menemukan beberapa anak kehilangan status Penerima Bantuan Iuran (PBI) akibat pemotongan anggaran.
“Alokasi TKD Kabupaten Gresik terpotong Rp571 miliar bisa berpotensi mengancam kualitas layanan publik, terutama sektor pendidikan dan jaminan kesehatan bagi kelompok rentan,” kata Ning Lia.
Ia menilai pemotongan TKD mengganggu stabilitas fiskal daerah dan berdampak langsung pada layanan non-infrastruktur seperti pendidikan inklusi.
Ning Lia mencontohkan SDN 13 Gresik yang terpaksa membatasi penerimaan anak berkebutuhan khusus (ABK) karena anggaran terbatas dan kurangnya guru pendamping khusus.
“Tidak bisa semua daerah dipukul rata. Kepala daerah pasti berpikir bagaimana strategi agar jangan sampai di akhir tahun tidak ada dana untuk kondisi darurat,” ujar Lia Istifhama, senator terpopuler Jawa Timur versi ARCI.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




