Pemerintah Siapkan Diskon Tarif Tol untuk Libur Natal dan Tahun Baru 2025–2026

Pemerintah Siapkan Diskon Tarif Tol untuk Libur Natal dan Tahun Baru 2025–2026 Ilustrasi. Foto: Ist

- Diskon tiket pesawat

- Insentif PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP)

- Diskon tarif jalan tol

- Potongan tarif kapal dan kereta api

- Gelaran Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas)

Detail resmi terkait besaran diskon dan daftar ruas tol yang akan mendapat keringanan masih menunggu hasil pembahasan antara pemerintah dan BUJT. Pemerintah berharap kebijakan ini dapat mendorong kelancaran mobilitas masyarakat selama libur panjang.

Sebagai perbandingan, pada Nataru 2024/2025 lalu, Kementerian PU bersama BUJT telah menerapkan diskon tarif tol sebesar 10% untuk semua golongan kendaraan di ruas Tol Trans Jawa dan Trans Sumatra. 

Kebijakan tersebut bertujuan mendukung kelancaran arus mudik-balik serta mengurangi potensi kemacetan pada hari-hari puncak perjalanan. (rom)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO