Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2024, Madura tercatat sebagai penghasil tembakau terbesar ketiga di Indonesia.
āLangkah ini seolah menjadi upaya sistematis pemerintah pusat dalam menekan ekonomi Madura. Padahal, keberadaan perusahaan rokok selama ini menjadi penopang harga tembakau agar tidak jatuh di pasaran,ā ujar Toifur.
BACA JUGA:Tak Lagi Sebatas Pindah Penduduk, Ning Lia Dukung Paradigma Baru Transmigrasi Berbasis Usulan Daerah
Ia menjelaskan, perusahaan rokok lokal berperan penting menjaga stabilitas harga tembakau karena menjadi pembeli utama hasil panen petani.
Dengan adanya pembekuan PR, ia khawatir petani tembakau akan kehilangan pasar dan terpuruk secara ekonomi.
Halaman:










