Ilustrasi
PASURUAN,BANGSAONLINE.com -Sejumlah warga Desa Watukosek, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, melayangkan laporan ke Inspektorat Kabupaten Pasuruan terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan aset desa, terutama Tanah Kas Desa (TKD).
Mereka menilai pengelolaan aset tersebut tidak transparan dan terbengkalai selama bertahun-tahun.
BACA JUGA:
- Aksi Pencurian di Pasuruan Gagal, Pelaku Tinggalkan Motor Curiannya
- Mahasiswi Kehilangan HP Saat May Day 2026 di Pasuruan
- Hadapi Era Digital, Ketua TP PKK Kota Pasuruan Tekankan Peran Orang Tua Cegah Perkawinan Anak
- Pelapor Dugaan Korupsi Banpol PDIP Kabupaten Pasuruan Serahkan Dokumen Tambahan ke Kejaksaan
Dugaan pelanggaran itu resmi dilaporkan melalui surat aduan tertanggal 13 Oktober 2025 yang ditandatangani salah satu warga bernama AS.
Dalam surat tersebut, AS menyoroti lemahnya akuntabilitas dan transparansi pemerintahan desa, sehingga Desa Watukosek dinilai belum layak menyandang predikat Desa Anti Korupsi.
Dalam aduannya, warga memaparkan sejumlah poin penting, antara lain tanah kas desa yang berupa sawah produktif dibiarkan tidak tergarap, bahkan sebagian disewakan tanpa melalui musyawarah desa (Musdes) dan tanpa pengumuman terbuka.
Warga juga mengaku tidak pernah melihat laporan resmi terkait hasil pengelolaan aset maupun pendapatan yang masuk ke kas desa.
“Pemerintah desa terkesan melakukan pembiaran terhadap aset desa. Hal ini menimbulkan dugaan pelanggaran asas akuntabilitas publik dan bertentangan dengan semangat Desa Anti Korupsi,” tulis AS dalam surat tersebut.
Surat itu juga menegaskan, lemahnya tata kelola keuangan desa telah menggerus kepercayaan publik.
Warga merasa tidak pernah dilibatkan dalam perencanaan maupun evaluasi pembangunan. Banyak program disebut hanya sebatas wacana tanpa hasil nyata.
“Selama ini, warga tidak pernah benar-benar merasakan manfaat pembangunan. Banyak proyek hanya berhenti di papan nama tanpa hasil,” kata AS kepada Bangsaonline.com.
Menanggapi tudingan tersebut, Kepala Desa Watukosek, Maskur, membantah adanya praktik penyimpangan.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




