Kepala Disbudparpora Kota Kediri, Bambang Priambodo, saat menyampaikan paparan. Foto: MUJI HARJITA/BANGSAONLINE
Dalam sesi pemaparan, Bambang mengingatkan kembali sejarah Resolusi Jihad KH Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945 sebagai seruan membela tanah air.
“Resolusi jihad adalah kewajiban membela tanah air, hukumnya fardhu ain bagi setiap muslim yang mampu,” ucapnya.
Ia mendorong santri untuk melakukan jihad intelektual dan menjadi agen inovasi.
“Santri harus mencecep (menimba) ilmu tentang keduniaan dan keakhiratan sekaligus,” pesannya.
Bambang juga mengingatkan santri agar waspada terhadap tantangan zaman seperti hoaks, pinjaman online ilegal, dan investasi bodong.
“Alhamdulillah, Ponpes Wali Barokah tidak ada yang terjebak pinjol,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala BNN Kota Kediri menyoroti bahaya tiga kejahatan luar biasa: korupsi, terorisme, dan narkoba.
“Orang tua kita pasti ingin anaknya kuat imannya dan tidak terpengaruh oleh narkoba,” tuturnya.
Ia menjelaskan ciri-ciri pengguna narkoba dan pentingnya keimanan sebagai benteng diri.
Kepala Kemenag Kota Kediri, Zamroni, menekankan peran santri sebagai murid kiai yang dididik untuk menjadi mukmin kuat.
“Santri tidak boleh goyah imannya oleh pergaulan, kepentingan, atau perbedaan. Mereka harus menjaga tradisi, tetapi juga siap menjadi pusat peradaban dunia,” pintanya.
Ia juga menegaskan pentingnya kesederhanaan, sikap tawadhu, dan toleransi sebagai nilai dasar pesantren dalam menghadapi tantangan zaman. (uji/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




