Audiensi yang melibatkan Lira dan Polres Pasuruan.
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Polres Pasuruan akan memperketat pemberian izin keramaian untuk kegiatan masyarakat, khususnya karnaval sound horeg yang belakangan marak di berbagai wilayah. Langkah ini diambil menyusul dampak negatif yang ditimbulkan, seperti kericuhan, pelanggaran jam malam, hingga peredaran minuman keras.
Ketua Lira Kabupaten Pasuruan, Muslimin, menyebut keluhan masyarakat terhadap kegiatan tersebut semakin meningkat. Menurut dia, karnaval yang awalnya bertujuan sebagai hiburan rakyat kini sering disalahgunakan.
BACA JUGA:
- Jatanras Polda Jatim Bekuk Begal Sadis yang Gasak Motor Mahasiswi di Pasuruan, 1 Pelaku Dilumpuhkan
- Polres Pasuruan Bongkar Praktik Oplos LPG Subsidi Jadi 12 Kg, Raup Untung hingga Puluhan Juta
- Polres Pasuruan Optimalkan Call Center 110 untuk Layanan Warga
- Harga Cabai Turun Pasca-Lebaran, Satgas Pangan Pantau Pasar Bangil
“Banyak laporan yang masuk ke kami. Bahkan, karnaval di Oro-Oro Ombo Kulon berlangsung dari pagi sampai pagi lagi dan berujung tawuran. Kalau ini dibiarkan, bisa jadi preseden buruk bagi seni modern,” ujarnya saat audiensi di Mapolres Pasuruan, Kamis (16/10/2025).
Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan di lapangan, meski telah ada Surat Edaran (SE) Bupati yang membatasi jam kegiatan hingga pukul 23.00 WIB.
“Faktanya banyak yang melanggar. Aparat seharusnya tegas, kalau melewati batas waktu ya dibubarkan atau tidak diberi izin lagi,” imbuhnya.
Menanggapi hal itu, Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, menyatakan pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin kegiatan serupa.
“Setiap kegiatan sudah ada aturannya. Kami hanya bisa membina, tapi kalau melampaui batas, pasti kami evaluasi. Seperti di Rembang, sudah kami tegur,” ucapnya.
Disebutkan pula bahwa evaluasi akan menyasar kepala desa yang menjadi penyelenggara acara.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




