Pemkab Malang Gelar Pembekalan Bagi Para Perangkat Desa

Pemkab Malang Gelar Pembekalan Bagi Para Perangkat Desa

MALANG, BANGSAONLINE.com – Pemerintah Kabupaten Malang melalui Bagian Tata Pemerintahan Desa menggelar Pembekalan Pengelolaan Keuangan Desa tahun 2015 di Pendopo Kantor Desa Talok, Kamis (29/10). Kegiatan ini diawali untuk para jajaran Muspika, Kepala Desa dan perangkat se eks wilayah Kawedanan Turen, Ketua BPD, dan Ketua LPMD.

Pembekalan dibuka langsung Kepala Bagian Tata Pemerintahan Desa, Moh Darwis mewakili Plh Bupati Malang, H Abdul Malik yang berhalangan hadir. Darwis sekaligus membacakan sambutan tertulis Bupati. Sedangkan, para peserta meliputi perwakilan dari Kecamatan Turen, Dampit, Tirtoyudo, Sumbermanjing Wetan dan Ampelgading. Sedangkan, pemateri pembekalan dari BPM, DPPKA dan Tapemdes. "Saya menyambut baik terselenggaranya kegiatan ini dan mengucapkan terima kasih atas kehadiran dari semua peserta,” kata Darwis.

Darwis berharap, semua peserta mengikuti dengan sungguh-sungguh dan memanfaatkan waktu pembekalan dengan baik. Peserta juga diharapkan bisa menginformasikan ke rekan perangkat desa lainnya karena yang ikut pembekalan ini terbatas.

Pembekalan ini bertujuan untuk meningkatkan wawasan, pengetahuan dan kapasitas penyelenggara pemdes dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pengelola keuangan desa. Khususnya, penerima dana desa sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sesuai yang diharapkan bersama. Tentunya, berdasar regulasi Undang-undang No 6/2014 tentang pembangunan desa dan Peraturan Pemerintah No 47/2015 tentang pelaksanaannya.

"Saya yakin akan berdampak besar proses penyelenggaran pemerintahan pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, salah satunya anggaran pendapatan dan belanja negara," tambah Darwis.

Untuk diketahui, di tahun 2015, Pemkab Malang dari APBN secara geografis dan proporsional mendapat kisaran Rp 273-300 juta. Sedangkan dari APBD sebesar Rp 43-56 Juta.

"Selaras dengan program nasional Ayo Kerja, dan diimplementasikan pada tema Ayo Kerja Mbangun Desa, demi peningkatan kinerja dibarengi, peningkatan pengetahuan. Perencanaan sampai pertanggungjawaban harus sesuai dengan ketentuan yang ada, harus dijamin admintrasi yang akuntabel," pungkas Darwis. (hum/thu/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO