Kanit Kamsel Satlantas Polres Gresik, Ipda Andreas Dwi Anggoro, bersama Duta Lalu Lintas 2025, Zikky Karamy dan Yohara Kayzabrina Pinky. Foto: Ist
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Satlantas Polres Gresik resmi mengukuhkan Muhammad Zikky Karamy dan Yohara Kayzabrina Pinky sebagai Duta Lalu Lintas 2025. Keduanya berhasil menyisihkan puluhan peserta dalam seleksi ketat yang digelar di Sualoka Hub, Kampung Kemasan, Gresik Kota Tua, Sabtu (4/10/2025).
Ajang pemilihan Duta Lalu Lintas tahun ini diikuti oleh pelajar, serta mahasiswa berprestasi dari berbagai sekolah dan perguruan tinggi di Kota Pudak. Sebagian besar peserta merupakan alumni dari ajang bergengsi seperti Cak dan Yuk Gresik, Duta Genre, serta Duta SMA.
BACA JUGA:
- Nyamar Jadi Polisi Selama 3 Tahun, Preman di Gresik Palak Pedagang Warkop
- Rekening Istri Tersangka Diduga Jadi Penampung Uang Kasus Penipuan ASN, Polisi Dalami Peran RA
- Respons Aduan Warga, Polres Gresik Razia Warung Miras di Lowayu
- Perkuat Keamanan Objek Vital Nasional JIIPE Serahkan Kantor Kepolisian Khusus Kawasan
Kompetisi berlangsung sengit. Para finalis diuji melalui berbagai tahapan, mulai dari pengetahuan hukum lalu lintas, analisis permasalahan riil di lapangan, hingga kemampuan menyusun solusi konkret yang dapat diterapkan di masyarakat.
Pemilihan lokasi di Sualoka Hub juga bertujuan memperkenalkan kearifan lokal dan budaya Gresik kepada para peserta, agar wawasan mereka semakin kaya dalam membawa misi keselamatan lalu lintas ke tingkat Polda Jatim.
Kanit Kamsel Satlantas Polres Gresik, Ipda Andreas Dwi Anggoro, menegaskan bahwa ajang ini bukan sekadar kontes penampilan, melainkan wadah untuk melahirkan generasi muda yang peduli terhadap keselamatan berkendara.
"Kami ingin Duta Lalu Lintas bukan hanya menjadi simbol atau penerima tamu semata, melainkan mampu berperan aktif dalam menggerakkan masyarakat menuju budaya tertib berlalu lintas," ujarnya, Senin (6/10/2025).
Proses seleksi dilakukan secara objektif dengan melibatkan 3 unsur juri, termasuk perwakilan kepolisian yang menilai aspek pengetahuan hukum, serta masyarakat umum yang menilai kemampuan peserta dalam memahami, dan memberikan solusi atas persoalan lalu lintas di lingkungan masing-masing.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




