Budiar Anwar Dilantik Jadi Sekdakab Malang

Budiar Anwar Dilantik Jadi Sekdakab Malang Pelantikan Budiar Anwar sebagai Sekdakab Malang.

MALANG, BANGSAONLINE.com - Bupati Malang, Sanusi, resmi melantik dan mengambil sumpah Budiar Anwar sebagai Sekretaris Daerah, Kamis (25/9/2025). Selain Sekda, turut dilantik sejumlah pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator, termasuk Kepala Dinas Kesehatan, Direktur RSUD Lawang dan Ngantang, serta 14 camat.

Dalam sambutannya, Sanusi menekankan pentingnya peran Sekda sebagai mitra strategis dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan daerah.

“Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah berperan penting dalam membantu Bupati menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan termasuk di Kabupaten Malang. Untuk itu diperlukan seorang Sekretaris Daerah yang memiliki framework dan alur berpikir yang sama dengan Bupati,” ucapnya.

Budiar Anwar juga diharapkan mampu menerjemahkan visi dan misi daerah sebagaimana tertuang dalam Perda Nomor 5 Tahun 2025 tentang RPJMD Kabupaten Malang 2025-2029. Ia pun diinginkan menjalankan fungsi pelayanan, pengaturan, pemberdayaan, dan pembaharuan secara efektif dan akuntabel.

Sanusi menambahkan, Sekdakab Malang harus berperan sebagai berikut:

- Administrator dan Koordinator: menjaga sinergi antar perangkat daerah.

- Regulator: memahami dan menyusun kebijakan sesuai regulasi.

- Fasilitator: menjembatani persoalan internal maupun eksternal.

- Evaluator dan Inspirator: mengawasi kinerja ASN secara adil dan menjadi teladan.

“Pastikan seluruh ASN di Kabupaten Malang untuk senantiasa berpegang teguh pada budaya kerja 5K: Kerja Keras, Kerja Cerdas, Kerja Ikhlas, Kerja Tuntas, dan Kerja Prestasi,” kata Sanusi.

Ia juga menegaskan tidak akan menolerir aparatur yang tidak menunjukkan kinerja, tidak serius, atau melakukan pelanggaran hukum.

“Ini komitmen Pemerintah Kabupaten Malang menuju tata kelola pemerintahan yang semakin baik dan berkelas dunia,” pungkasnya.

Usai dilantik, Budiar Anwar langsung menyusun langkah strategis untuk menanggulangi kemiskinan dan stunting, dua isu utama dalam RPJMD.

“OPD teknis akan saya kumpulkan dan saya cek data yang riil. Saya akan pantau satu per satu karena erat kaitannya dengan OPD lain seperti Dinkes, Cipta Karya, Ketahanan Pangan, dan lainnya,” tuturnya.

Ia menegaskan komitmennya untuk mengawal RPJMD hingga 2029 secara tuntas dan terukur demi mewujudkan Kabupaten Malang yang makmur dan berkelanjutan. (dad/mar)