Wali Kota Pasuruan saat menghadiri audiensi dengan BPK.
Lebih lanjut, Adi juga menekankan pentingnya peran TKPKD dalam memastikan penanggulangan kemiskinan berjalan sesuai arah pembangunan.
“Fungsi TKPKD adalah mengoordinasikan penyusunan strategi penanggulangan kemiskinan, memantau realisasi program, hingga memastikan kebijakan berjalan selaras dengan RPJMD. Dengan begitu, program tidak tumpang tindih dan hasilnya lebih terukur,” paparnya.
Tak hanya itu, ia juga menyampaikan besaran anggaran yang sudah disiapkan Pemkot Pasuruan pada 2025.
“Total anggaran untuk penanganan kemiskinan tahun ini sebesar Rp 103,2 miliar, atau 10 persen dari APBD. Anggaran ini dijalankan oleh 14 perangkat daerah dengan 79 sub kegiatan yang fokus pada pengurangan beban masyarakat, peningkatan pendapatan, dan penurunan kantong-kantong kemiskinan,” ujarnya.
Dengan komitmen tersebut, Pemkot Pasuruan optimis dapat memperkuat koordinasi, mempercepat program pemberdayaan, serta memastikan bantuan sosial dan ekonomi tepat sasaran.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Sekdakot Pasuruan, Plt. Inspektur Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat. (par/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




