Gandeng Kemenag, Kantah Kabupaten Pasuruan Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf

Gandeng Kemenag, Kantah Kabupaten Pasuruan Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf Tim Wakaf Kantah Kabupaten Pasuruan.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Tim Wakaf Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Pasuruan menggelar rapat koordinasi bersama Kementerian Agama guna memperkuat sinergi dalam percepatan program sertifikasi tanah wakaf di wilayah Kabupaten Pasuruan.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh tanah wakaf memiliki kepastian hukum, sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan umat.

Sinergi antara Kantor Pertanahan dan Kementerian Agama diharapkan mampu mempercepat proses administrasi, meningkatkan akurasi data, serta memperkuat peran nadzir dalam pengelolaan aset wakaf.

"Kolaborasi dengan Kementerian Agama merupakan kunci dalam mempercepat sertifikasi tanah wakaf, agar keberadaannya benar-benar terlindungi secara hukum dan memberi manfaat luas bagi masyarakat," kata perwakilan dari Tim Wakaf Kantah Kabupaten Pasuruan.

Lewat koordinasi lintas instansi ini, percepatan sertifikasi tanah wakaf di Kabupaten Pasuruan diharapkan berjalan lebih efektif, tertib, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan umat. (afa/mar)