Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID Jatim, Aan Karyono, memaparkan materi Advokasi Jurnalisme Ramah Anak kepada wartawan di Tuban.
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A dan PMD) Kabupaten Tuban mengajak seluruh wartawan di Tuban untuk selalu mengadvokasi jurnalisme ramah anak.
Kegiatan advokasi jurnalisme ramah anak itu bekerja sama dengan KPID Jawa Timur yang diselenggarakan di Lantai 3 Mal Pelayanan Publik, pada Selasa (16/9/2025).
BACA JUGA:
- DPD RI Lia Istifhama X KPID Jatim: RUU Penyiaran Harus Segera Disahkan
- Gubernur Khofifah Ajak KPID Jatim Sukseskan Kick Off Penyiaran Piala Dunia 2026
- Lantik 7 Anggota KPID Jatim 2025-2028, Gubernur Khofifah Tegaskan Tantangan Penyiaran Era Digital
- Pengisian Perangkat Desa di Tuban Dilaksanakan Secara Mandiri
Kepala Dinsos P3A dan PMD Tuban, Sugeng Purnomo mengatakan, acara ini bertujuan agar peran wartawan dan media massa bisa membentuk opini publik yang positif terhadap isu-isu anak.
Menurutnya, di Kabupaten Tuban masih kerap ditemui berita-berita, khususnya di media sosial yang tidak ramah anak. Ia berharap agar para wartawan bisa menciptakan hasil pemberitaan yang positif mengenai anak.
"Melalui kegiatan ini, kami berharap produk jurnalisme semakin ramah anak, dengan memperhatikan, menghormati, dan melindungi hak-hak mereka," ungkap Sugeng.
Sugeng menyoroti beberapa poin pemberitaan yang tidak ramah anak. Seperti pengungkapan identitas korban kekerasan seksual atau penggunaan bahasa yang diskriminatif dan berpotensi menimbulkan trauma.
"Kami yakin teman-teman media di Kabupaten Tuban selalu membuat pemberitaan yang positif terhadap isu-isu anak. Dengan begitu platform medsos bisa dibanjiri dengan informasi-informasi yang positif, sehingga akan berdampak baik terhadap masyarakat Tuban," bebernya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




