Tindaklanjuti Laporan LSM, Komisi C DPRD Kota Probolinggo Panggil DPU dan Konsultan Pengawas

Tindaklanjuti Laporan LSM, Komisi C DPRD Kota Probolinggo Panggil DPU dan Konsultan Pengawas Suasana hearing antara komis C DPRD Kota Probolinggo dan DPU. foto: andi/BANGSAONLINE

"PU dan Konsultan Pengawas harus betul-betul mengawasi. Karena, konsultan pengawas yang paling bertanggung jawab atas semua temuan itu. Ini menjadi keteledoran yang nantinya bisa berujung pada kasus hukum seperti yang banyak terjadi saat ini. Tolong itu betul-betul diperhatikan," ujar anggota Komisi C, Hamid Rusdi dengan nada tinggi.

Tidak hanya itu, dalam hearing itu Komisi C juga memberikan beberapa catatan dan rekomendasi agar secepatnya konsultan pengawas dapat memberikan analisa atas semua temuan di lapangan dan segera melakukan pembenahan.

"Jika konsultan pengawas takut kepada rekanan atau PU jika ada kejanggalan pengerjaan proyek dilapangan. Laporkan saja kepada Komisi C. Kami siap menindaklanjuti dan menegur para rekanan termasuk PU," tegas Ketua Komisi C, Agus Riyanto.

Tidak hanya itu, lebih lanjut Agus Riyanto juga mengatakan agar Konsultan Pengawas segera menyiapkan data pendukung dan PU untuk menindaklanjuti semua laporan pengaduan itu. Khawatir di kemudian hari melebar ke ranah hukum atau kepihak-pihak lain.

"Kami inginkan. Ke depan tidak boleh ada lagi pengaduan atau laporan yang seperti ini lagi. Supaya ini menjadi perhatian semua pihak atas semua proyek yang ada di Kota Probolinggo. Ini menjadi catatan buruk kami atas semua laporan ini. Laporan ini mengindikasikan jika proyek itu masih ada masalah yang harus dibenahi termasuk penyambungan dan besi yang digunakan," tegas Agus Riyanto, politisi asal PDI-P ini.

Seperti diketahui, dalam hearing itu dihadiri Kepala dinas PU, Nur Hamdani, Kabid PU dan Perwakilan Konsultan Pengawas dari CV. BWG 2001, Eko. (ndi/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO