KOTA PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Adanya pengaduan salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LPPNRI Probolinggo terkait adanya temuan dari sejumlah hasil investigasi dan kejanggalan-kejanggalan dalam pelaksanaan proyek peningkatan Jalan Raden Wijaya, Komisi C DPRD Kota Probolinggo memanggil Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dan Konsultan Pengawas.
Pemanggilan itu diwujudkan dengan Hearing (dengar pendapat) untuk meminta keterangan langsung atas pengaduan LSM itu. Perlu diketahui, ada 8 item temuan yang dibeber LSM. Semuanya, langsung digali dewan kepada pihak PU dan Konsultan Pengawas.
BACA JUGA:
- Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kota Probolinggo ini Diwaduli Warga soal BPJS dan Irigasi saat Reses
- Diperlakukan Tak Wajar, Karyawan PT Eratex Djaja Nekat Mengadu ke DPRD Probolinggo
- Ketua DPRD Kota Probolinggo Tanggapi Polemik Program Indonesia Pintar
- Anggota DPRD Kota Probolinggo ini Tetap Gunakan Motor saat Kunker, Siapa Dia?
Dalam hearing terungkap jika hasil galian oleh CV. Hadi Pusaka selaku pemenang tender atau rekanan pelaksana diambil dan selanjutnya dijual kepada pihak lain. Namun, temuan itu langsung dibantah PU. Menurut Kadis PU, Nur Hamdani mengaku jika hasil galian proyek itu ditumpuk di terminal Cargo Mayangan.
Temuan kedua, LSM menduga tentang bahan yang dipakai galian atas proyek itu tidak sesuai RAB. Karena seharusnya, memakai batu besar, sirtu dan pasir. Namun, lagi-lagi dugaan itu dibantah PU. Tak hanya itu, kekurangan pondasi disebelah timur sekitar 30 cm sudah dibenahi dan dugaan penyambungan besi dilas, seharusnya pakai stek.
Hanya ada satu hal yang dibenarkan PU dan Konsultan Pengawas atas laporan pengaduan itu yakni penyambungan besi menggunakan las. Seharusnya, penyambungan itu harus distek. Dan untuk besi tumpu atau besi rangka yang seharusnya besi 12", tetapi di lapangan juga justru ditemukan besi 10,19". Ini salah satu item yang juga dipertanyakan dewan.
Karena, dewan menganggap temuan sejumlah item itu harus betul-betul dipertanyakan. Karena tak ingin, proyek itu menjadi masalah hukum hingga berujung menjadi dugaan kasus korupsi.