Gubernur Khofifah Terbitkan SE Antisipasi Gangguan Keamanan di Jatim

Gubernur Khofifah Terbitkan SE Antisipasi Gangguan Keamanan di Jatim Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Gubernur Khofifah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 100.3/3432/013.3/2025 kepada seluruh Bupati dan Wali Kota di Jawa Timur. 

SE tersebut berisi imbauan untuk meningkatkan upaya pencegahan terhadap gangguan keamanan, ketertiban umum, dan ketentraman masyarakat di tengah dinamika sosial yang berkembang.

Langkah ini merupakan respons atas situasi terkini serta tindak lanjut dari pernyataan Presiden Prabowo di Istana Merdeka pada Minggu (31/8/2025) terkait perkembangan kondisi nasional.

“Sesuai arahan Presiden didukung pantauan kami langsung di lapangan terkait perkembangan situasi yang terjadi, maka kami menyadari harus ada langkah-langkah strategis sebagai bentuk antisipasi,” kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Ia menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Daerah, TNI, Polri, dan instansi terkait dalam menghadapi potensi aksi anarkis saat penyampaian aspirasi masyarakat.

“Kita jaga Jawa Timur. Kita jaga Indonesia. Jangan sampai merusak fasilitas umum, menjarah dan sebagainya, karena itu melanggar hukum. Maka sinergi Pemda, TNI, Polri wajib hadir untuk mencegah peristiwa serupa jangan sampai terjadi,” ucapnya.

Ia juga mengimbau seluruh kepala daerah untuk melakukan langkah preventif dalam pengamanan objek vital di wilayah masing-masing bersama Forkopimda Jatim.

Kepada institusi pendidikan seperti perguruan tinggi, sekolah, pondok pesantren, dan lembaga lainnya, Khofifah meminta agar peserta didik tidak dilibatkan dalam kegiatan yang berpotensi melanggar hukum, terutama pada malam hari.

“Mohon kepada guru, wali murid supaya memastikan keamanan anak-anak sekolah,” ujarnya.

Sebagai dampak dari aksi demonstrasi yang berujung ricuh, Dinas Pendidikan Surabaya memutuskan meliburkan sekolah pada 1-4 September dan menerapkan pembelajaran jarak jauh.

Dalam SE tersebut, Khofifah juga menginstruksikan Kepala Desa, Lurah, Ketua RW/RT, serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk memperkuat pengamanan lingkungan.

“Mari bersatu bergandengan tangan, kita hidupkan kembali kampung tangguh/kampung merah putih untuk mencegah aksi gangguan keamanan, ketertiban umum dan ketentraman masyarakat,” katanya.

Ia turut mengajak tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan lembaga sosial untuk menjaga kerukunan serta kondusivitas wilayah.

“Ditingkat akar rumput RT/RW/Kampung juga punya andil mendorong pengendalian kegiatan anggota masyarakat untuk mencegah dan mengantisipasi gangguan keamanan, ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di wilayah masing-masing,” pungkasnya. (dev/mar)