Gubernur Khofifah Terbitkan SE Antisipasi Gangguan Keamanan di Jatim

Gubernur Khofifah Terbitkan SE Antisipasi Gangguan Keamanan di Jatim Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Gubernur menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 100.3/3432/013.3/2025 kepada seluruh Bupati dan Wali Kota di Jawa Timur. 

SE tersebut berisi imbauan untuk meningkatkan upaya pencegahan terhadap gangguan keamanan, ketertiban umum, dan ketentraman masyarakat di tengah dinamika sosial yang berkembang.

Langkah ini merupakan respons atas situasi terkini serta tindak lanjut dari pernyataan Presiden Prabowo di Istana Merdeka pada Minggu (31/8/2025) terkait perkembangan kondisi nasional.

“Sesuai arahan Presiden didukung pantauan kami langsung di lapangan terkait perkembangan situasi yang terjadi, maka kami menyadari harus ada langkah-langkah strategis sebagai bentuk antisipasi,” kata di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Ia menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Daerah, TNI, Polri, dan instansi terkait dalam menghadapi potensi aksi anarkis saat penyampaian aspirasi masyarakat.

“Kita jaga Jawa Timur. Kita jaga Indonesia. Jangan sampai merusak fasilitas umum, menjarah dan sebagainya, karena itu melanggar hukum. Maka sinergi Pemda, TNI, Polri wajib hadir untuk mencegah peristiwa serupa jangan sampai terjadi,” ucapnya.

Ia juga mengimbau seluruh kepala daerah untuk melakukan langkah preventif dalam pengamanan objek vital di wilayah masing-masing bersama Forkopimda Jatim.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO