Kantor Kecamatan Modung Jadi Lokasi Pesta Sabu, Ada ASN dan Pengurus Koni Bangkalan yang Diamankan

Kantor Kecamatan Modung Jadi Lokasi Pesta Sabu, Ada ASN dan Pengurus Koni Bangkalan yang Diamankan Barang bukti narkotika yang diamankan Polres Bangkalan hasil penggrebekan kantor Kecamatan Modung

BANGKALAN,BANGSAONLINE.com - Satresnarkoba Polres Bangkalan menggrebek 6 orang yang kedapatan asyik berpesta narkoba jenis sabu di Kantor Kecamatan Modung

Kasat Narkoba Polres Bangkalan, Iptu Kiswoyo Supriyanto, mengatakan, penggrebekan dilakukan saat kantor dalam kondisi sepi.

“Keempatnya kami amankan dan asesmen untuk rehabilitasi, karena status mereka murni pengguna,” ujarnya, Kamis (7/8/2025).

Dua tersangka yang diamankan adalah orang Aparatus Sipil Negeri (ASN) yakni, inisal WTW (54), ASN asal Surabaya dan HP (42), Tenaga Harian Lepas Kecamatan Modung.

Dua nama lain juga tak kalah mengejutkan, yakni SF (40), diduga pengurus KONI Bangkalan, dan BR (42), warga setempat.

Dari pengakuan para pengguna, petugas menelusuri jejak alur barang haram tersebut. Hasilnya, dua pemasok berhasil diringkus.

Mereka adalah MAN (33) dan WI (44), keduanya warga Modung yang disebut saling bahu-membahu mengedarkan sabu.

WI berperan sebagai pengedarr, sedangkan MAN menjadi tangan kanannya, mengantarkan paket demi paket kepada pelanggan.

“MAN diupah Rp 100 ribu setiap kali mengantar satu poket sabu,” ungkap Iptu Kiswoyo.

Saat WI dibekuk di rumahnya, polisi mendapati 5,4 gram sabu siap edar, terbungkus rapi menunggu pembeli berikutnya. Tak seperti para pengguna yang dibawa ke rehabilitasi, dua pengedar ini akan di dijerat Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal lima tahun penjara.

Sementara salah satu anggota tim formatur pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK) Bangkalan, Moh.Ridwan menyikapi penggerebekan di Kantor Kecamatan Modung ini adalah potret buram yang tak bisa dianggap sepele. Pada Senin malam lalu (4/8/2025)

“Kantor pemerintah itu seharusnya menjadi pusat pelayanan publik, bukan arena pesta narkoba,” tegasnya.

Ridwan menilai, peristiwa ini semakin menegaskan bahwa Bangkalan berada dalam status darurat narkoba. Di tengah gencarnya upaya pemberantasan narkotika, fakta bahwa ruang pelayanan masyarakat justru disalahgunakan untuk mengisap sabu menjadi tamparan keras bagi pemerintah daerah.

Ia mendesak Bupati Bangkalan segera menindaklanjuti pembentukan BNNK sebagai langkah strategis memutus mata rantai peredaran barang haram di tingkat lokal.

“Segera realisasikan pembentukan BNNK. Ini indikator nyata darurat narkoba di Bangkalan. Kalau kantor kecamatan saja bisa jadi tempat nyabu, itu artinya situasinya sudah sangat parah,” pungkasnya.(uzi/van)