
Ia menyebut, pendekatan berbasis kader komunitas seperti Muslimat NU bisa menjadi model pemberdayaan nasional yang inklusif dan berkelanjutan.
“Kader Muslimat NU ini sudah terbukti kuat dalam sosial keagamaan. Kini saatnya mereka naik kelas menjadi pilar ekonomi umat yang produktif dan berdaya saing. Saya optimistis program ini diyakini dapat menjadi tonggak perubahan dalam penguatan ekonomi perempuan akar rumput dan pengentasan kemiskinan berbasis komunitas,” urainya.
Sinergi Menuju Ekonomi Berkeadilan
Noor Aziz, Kepala Divisi Bank Zakat Mikro Baznas RI mengatakan sinergi dengan Muslimat NU adalah bagian dari langkah strategis membentuk ekonomi berkeadilan dan berkelanjutan.
Selain Muslimat NU, Baznas juga memperluas kerja sama serupa dengan organisasi perempuan lainnya seperti Aisyiyah dan Fatayat NU.
“Program ini bukan sekadar pencairan dana zakat produktif, tapi merupakan terobosan konkret dalam memperkuat akar ekonomi bangsa, yaitu perempuan pelaku usaha mikro di level komunitas. Nantinya, majelis taklim bisa berkolaborasi perbankan syariah dan menggerakkan akar rumput untuk meningkatkan perekonomiannya,” paparnya.
Melalui Program Baznas Microfinance Majelis Taklim (BMMT), ribuan kader perempuan dari Muslimat NU di berbagai daerah akan mendapatkan akses pembiayaan mikro, pelatihan kewirausahaan, hingga pendampingan usaha secara komunitas.
Program ini diproyeksikan menyasar lebih dari 1.000 majelis taklim dengan alokasi awal Rp 2 miliar yang tersebar di 20 wilayah provinsi.
Sebagai informasi, skema pembiayaan dalam program ini bersifat syariah tanpa bunga dan berbasis komunitas.
Para penerima manfaat tidak hanya mendapatkan dana usaha, tetapi juga pelatihan manajerial, kewirausahaan, serta pendampingan bisnis sesuai potensi lokal seperti kuliner, kerajinan, warung sembako, hingga jasa berbasis digital. (mdr/van)