Ratusan Driver Ojol Mulai Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025

Ratusan Driver Ojol Mulai Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025

SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Para driver ojek online (ojol) yang ada di Jawa Timur mengaku terbantu dengan Penghapusan Pajak Daerah 2025 dalam rangka HUT ke-80 Kemerdekaan RI.

Program ini dilangsungkan oleh Pemprov Jawa Timur mulai 14 juli hingga 31 Agustus 2025 dengan sasaran warga kurang mampu dan driver ojol.

Salah satu penerima manfaat, Nurul Aini (47), driver ojol asal Surabaya, mengaku sangat terbantu dengan kebijakan ini. 

“Alhamdulillah ini sangat membantu, apalagi pas anak masuk sekolah,” ujar Nurul usai mengurus pajak motornya di Samsat Manyar, Rabu (16/7/2025).

Nurul menyebut biasanya hanya membayar Rp35 ribu berkat keringanan dari Pemprov Jatim. Namun tahun ini ia telat membayar pajak karena alasan ekonomi. 

“Kita utamakan kebutuhan sekolah anak dulu,” jelasnya.

Kebijakan ini membebaskan sanksi administratif keterlambatan PKB dan BBNKB, termasuk denda serta pokok tunggakan tahun 2024 ke belakang. 

Pembebasan berlaku untuk warga dalam data P3KE, ojol roda dua, dan kendaraan roda tiga dengan pajak pokok maksimal Rp500 ribu.

Rifaldi (28), driver ojol asal Kediri, mengaku menunggak PKB selama tiga tahun karena harus membantu keuangan kakaknya. 

“Ini sangat membantu saya. Terima kasih, Bu Khofifah,” ucap Rifaldi.

Koordinator Ojol Surabaya, Mbok Ma, menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Khofifah atas keberlanjutan program ini yang dinilai berpihak kepada rakyat kecil. 

“Kami sangat berterima kasih. Harapannya program ini terus berlanjut,” katanya.

Kepala Bapenda Jatim, Dr. Bobby Soemiarsono, menjelaskan program ini ditujukan untuk masyarakat yang ingin taat pajak tetapi terkendala ekonomi. 

“Cukup bayar pajak tahun 2025 saja, selebihnya kami bebaskan,” ujar Bobby.