Pemusnahan narkoba di Mapolda Jatim.
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Ditresnarkoba Polda Jatim memusnahkan barang bukti narkotika dan obat-obatan berbahaya (Okerbaya) dalam jumlah besar pada Rabu pagi (8/7/2025). Barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu-sabu (49,054 kg), ekstasi (2.860 butir), carnophen (1.077.850 butir), dan Okerbaya (5.688.600 butir).
Pemusnahan ini merupakan hasil dari dua tahap pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan selama 6 bulan terakhir.
BACA JUGA:
Kegiatan pemusnahan dihadiri oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast; Dirresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robet Da Costa; perwakilan BNNP Jatim, serta Kabid Labfor Polda Jatim.
Dirresnarkoba Kombes Polda Jatim menyampaikan bahwa pemusnahan ini merupakan langkah nyata dalam menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba.
"Pemusnahan ini menyelamatkan sekitar 1,2 juta jiwa dari ancaman narkoba," ujarnya.
Selain pemusnahan, Ditresnarkoba Polda Jatim juga mengungkap penangkapan pelaku peredaran narkoba selama periode Januari hingga Juni 2025. Dalam kurun waktu tersebut terungkap 7 kasus besar dengan 7 tersangka, total 3.000 kasus narkoba, serta mengamankan 3.800 tersangka.
"Wilayah Jawa Timur masih menjadi destinasi atau marketplace besar bagi sindikat narkoba, baik jaringan domestik maupun internasional," kata Robet.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




