Polda Jatim Musnahkan 49 Kg Sabu dan 7 Juta Butir Obat Terlarang

Polda Jatim Musnahkan 49 Kg Sabu dan 7 Juta Butir Obat Terlarang Pemusnahan narkoba di Mapolda Jatim.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Ditresnarkoba memusnahkan barang bukti narkotika dan obat-obatan berbahaya (Okerbaya) dalam jumlah besar pada Rabu pagi (8/7/2025). Barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu-sabu (49,054 kg), ekstasi (2.860 butir), carnophen (1.077.850 butir), dan Okerbaya (5.688.600 butir).

Pemusnahan ini merupakan hasil dari dua tahap pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan selama 6 bulan terakhir.

Kegiatan pemusnahan dihadiri oleh Kabid Humas , Kombes Pol Jules Abraham Abast; Dirresnarkoba , Kombes Pol Robet Da Costa; perwakilan BNNP Jatim, serta Kabid Labfor .

Dirresnarkoba Kombes menyampaikan bahwa pemusnahan ini merupakan langkah nyata dalam menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba.

"Pemusnahan ini menyelamatkan sekitar 1,2 juta jiwa dari ancaman narkoba," ujarnya.

Selain pemusnahan, Ditresnarkoba juga mengungkap penangkapan pelaku peredaran narkoba selama periode Januari hingga Juni 2025. Dalam kurun waktu tersebut terungkap 7 kasus besar dengan 7 tersangka, total 3.000 kasus narkoba, serta mengamankan 3.800 tersangka.

"Wilayah Jawa Timur masih menjadi destinasi atau marketplace besar bagi sindikat narkoba, baik jaringan domestik maupun internasional," kata Robet.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Akhirnya, Putra Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Santriwati Serahkan Diri ke Polda Jatim':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO