
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Ditresnarkoba Polda Jatim memusnahkan barang bukti narkotika dan obat-obatan berbahaya (Okerbaya) dalam jumlah besar pada Rabu pagi (8/7/2025). Barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu-sabu (49,054 kg), ekstasi (2.860 butir), carnophen (1.077.850 butir), dan Okerbaya (5.688.600 butir).
Pemusnahan ini merupakan hasil dari dua tahap pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan selama 6 bulan terakhir.
Kegiatan pemusnahan dihadiri oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast; Dirresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robet Da Costa; perwakilan BNNP Jatim, serta Kabid Labfor Polda Jatim.
Dirresnarkoba Kombes Polda Jatim menyampaikan bahwa pemusnahan ini merupakan langkah nyata dalam menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba.
"Pemusnahan ini menyelamatkan sekitar 1,2 juta jiwa dari ancaman narkoba," ujarnya.
Selain pemusnahan, Ditresnarkoba Polda Jatim juga mengungkap penangkapan pelaku peredaran narkoba selama periode Januari hingga Juni 2025. Dalam kurun waktu tersebut terungkap 7 kasus besar dengan 7 tersangka, total 3.000 kasus narkoba, serta mengamankan 3.800 tersangka.
"Wilayah Jawa Timur masih menjadi destinasi atau marketplace besar bagi sindikat narkoba, baik jaringan domestik maupun internasional," kata Robet.
Ia menegaskan, keberhasilan ini merupakan tanggung jawab moral bersama dalam menyelamatkan generasi bangsa dari pengaruh buruk narkoba.
"Ini perlu menjadi perhatian kita semua untuk bersama-sama membangun komitmen mengatakan tidak terhadap narkoba," tuturnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim menyebut perang terhadap narkoba adalah harga mati.
"Peredaran narkoba merupakan masalah global yang kompleks, melibatkan dimensi kesehatan, keamanan sosial, dan ekonomi," ucapnya.
Ia juga menyoroti tantangan kemajuan teknologi yang mengubah pola distribusi dan penyalahgunaan narkoba secara signifikan.
"Penyalahgunaan narkoba menjadi atensi Bapak Presiden Prabowo Subianto dalam program Asta Cita. Kapolri juga menegaskan kepada jajaran untuk terus menutup semua celah penyelundupan narkoba," pungkasnya. (rus/mar)