SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Insiden seorang oknum guru yang menghukum telanjang delapan murid SD di SDN 1 Jangkar di hadapan teman temannya di kelas, membuat ketua Komisi IV DPRD Situbondo berang. Menurutnya, hukuman tersebut merupakan perbuatan tidak manusiawi yang mengarah pada kekerasan terhadap mental murid.
"Dunia pendidikan tidak mengenal istilah sanksi atau hukuman. Bagi siswa yang melanggar sekalipun harus dilakukan bimbingan atau pembinaan. Oleh karena itu, Dinas Pendidikan harus bertanggungjawab atas insiden ini, karena gagal melakukan pembinaan," ujar Hasanah Tohir, ketua komisi IV DPRD Situbondo, saat dihubungi, tadi malam (13/10)
BACA JUGA:
- Eldira Smarthome Situbondo Gelar Family Gathering, Hadirkan Juara Mini Miss Global
- Film Dokumenter 'The Hodo' Situbondo Raih Penghargaan BRIN 2025
- Siapkan SDM Unggul Hadapi Era Digital, Ponpes Ibnu Kholdun Situbondo Gelar Sekolah Guru
- Siswinya Juara 1 Lomba Olimpiade Sains Tingkat Jatim, SMP Ibnu Kholdun Situbondo Gratiskan Biaya
(Baca juga: Delapan Murid SD di Situbondo Ditelanjangi Guru di depan Kelas!)
Hasanah menambahkan, Komisi IV DPRD akan memanggil Kepala Dinas Pendidikan dan oknum guru yang bersangkutan. Menurutnya, hal iu sudah tidak bisa sitoleransi karena dapat mengganggu kejiwaan murid yang masih anak-anak. (had/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News






