Korban saat didampingi ibu kandung.
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kasus dugaan penelantaran anak oleh orang tua kandung kembali mencuat di Kota Delta. Seorang remaja putri berinisial IV (16), warga Perum Nirwana, Wonoayu, melaporkan ayah kandungnya atas dugaan penelantaran setelah perceraian kedua orang tuanya.
Laporan itu telah masuk ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim sejak Februari 2025 dan saat ini ditangani Unit KDRT Ditreskrimum Polda Jatim.
BACA JUGA:
IV merupakan anak kedua dari pasangan Moch Nur Oktaviatoro dan Yola. Sang ayah meninggalkan keluarga sebelum proses perceraian resmi pada 2020. Sejak saat itu, IV tinggal bersama ibunya yang harus berjuang memenuhi kebutuhan hidup dan pendidikan anaknya.
“Saya harus banting tulang berjualan makanan dan mengurus rumah. Karena tidak ada penghasilan tetap, saya banyak dibantu saudara, terutama adik kandung saya. Yang saya herankan, bapak dari anak saya kok kurang peduli,” kata Yola.
Selama 3 bulan setelah laporan masuk, pihak keluarga korban mengaku belum mendapat informasi lanjutan terkait perkembangan penanganan kasus.
“Setelah anak saya diperiksa dua kali, kami belum tahu apakah ayahnya sudah dipanggil atau belum. Belum ada pemberitahuan,” ucap Yola.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




