Selama 3 bulan setelah laporan masuk, pihak keluarga korban mengaku belum mendapat informasi lanjutan terkait perkembangan penanganan kasus.
“Setelah anak saya diperiksa dua kali, kami belum tahu apakah ayahnya sudah dipanggil atau belum. Belum ada pemberitahuan,” ucap Yola.
BACA JUGA:Usai Kasus Gion Spa, Ditres PPA & PPO Polda Jatim Gelar Sosialisasi ke Pengusaha Hiburan Malam
Menanggapi hal tersebut, BANGSAONLINE.com mengonfirmasi ke Kasubdit IV Renakta Polda Jatim, AKBP Ali Mas’ud. Ia membenarkan bahwa laporan dengan nomor LP/B/239/II/2025/SPKT/POLDA JATIM sedang ditangani Unit KDRT.
Kompol Melati selaku pimpinan unit menjelaskan, pemeriksaan terhadap pelapor sudah dilakukan 2 kali. Namun, pemeriksaan terhadap terlapor masih menghadapi kendala.










